masukkan script iklan disini
Tembilahan - Rapat Paripurna 34 yang berlangsung di Gedung DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, dihadiri oleh Wakil Bupati Yuliantini, memaparkan arah kebijakan belanja daerah tahun 2026. Fokus utama kebijakan ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, serta penyesuaian belanja pegawai sebagai dampak kebijakan rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penyusunan anggaran dilakukan dengan menerapkan prinsip selektif, efektif, efisien, patut, dan wajar. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memenuhi ketentuan alokasi belanja sesuai peraturan perundang-undangan, mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran DPRD, serta menyelaraskan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,03 triliun lebih, dengan rincian:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp334,39 miliar
- Pendapatan transfer: Rp1,70 triliun
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: belum dianggarkan
Belanja daerah pada Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2,24 triliun lebih, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. APBD Tahun 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp204,36 miliar, yang akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Thonk)