TEMBILAHAN – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan pada Kamis (15/1/2026) gagal terlaksana. Penyebabnya, terjadi kebuntuan antara DPRD Inhil dan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam pembahasan penganggaran program Universal Health Coverage (UHC).
Kebuntuan tersebut terungkap setelah Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, menyampaikan langsung kepada awak media bahwa belum tercapai titik temu dalam pembahasan anggaran sektor kesehatan.
Menurut Iwan, DPRD Inhil tetap pada sikap agar program jaminan kesehatan masyarakat melalui skema UHC dianggarkan penuh selama 12 bulan, karena menyangkut kebutuhan dasar rakyat.
“Jaminan kesehatan bukan program pelengkap, tetapi hak dasar masyarakat. Karena itu DPRD meminta UHC dianggarkan penuh, bukan sebagian,” tegas Iwan Taruna.
Iwan juga mengungkapkan, berkurangnya dana budget sharing dari Pemerintah Provinsi Riau berdampak langsung pada keberlanjutan program UHC di Inhil. Akibatnya, sekitar 56 ribu peserta BPJS Kesehatan di daerah tersebut dinonaktifkan.
Situasi ini dinilai sangat berisiko bagi masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah, karena mereka berpotensi tidak mendapatkan layanan kesehatan gratis saat sakit.
“Ketika masyarakat jatuh sakit dan kepesertaannya nonaktif, mereka terpaksa menanggung biaya sendiri. Ini kondisi yang tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.
Untuk mengaktifkan kembali seluruh peserta tersebut, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp13 miliar. DPRD pun mendorong agar Pemkab Inhil melakukan realokasi anggaran, dengan menunda program-program yang dinilai kurang prioritas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, membenarkan bahwa pembahasan APBD 2026 masih belum menemui kesepakatan, terutama pada sektor pembiayaan UHC.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya tetap berkomitmen menjalankan UHC, namun mengusulkan agar penganggarannya dilakukan sesuai kemampuan fiskal daerah, yakni untuk delapan bulan terlebih dahulu.
“UHC tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun kondisi keuangan saat ini mengharuskan kita realistis. Karena itu diusulkan dulu delapan bulan sesuai ketersediaan dana,” ujar Tantawi.
Ia menambahkan, jika nantinya kebutuhan anggaran UHC masih belum mencukupi, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian melalui APBD Perubahan atau skema pendanaan lain.
“Daerah sedang dalam kondisi defisit, sementara kebutuhan pembangunan juga mendesak. Tetapi pelayanan kesehatan tetap berjalan,” katanya.
Saat disinggung kemungkinan penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai jalan keluar apabila pembahasan APBD terus menemui jalan buntu, Tantawi mengakui opsi tersebut bisa saja ditempuh.
“Itu bisa menjadi alternatif jika tidak ada titik temu. Namun sampai saat ini belum ada keputusan final,” pungkasnya.(Thonk)
