• Jelajahi

    Copyright © Garda Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Aparat Gabungan Intel Kodim 0316 Batam dan POM Bongkar Penyelundupan Besar di Pelabuhan Rakyat Sengkuang

    Selasa, 25 November 2025, 18.54 WIB Last Updated 2025-11-25T11:54:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Batam – Gardamedia.co.id- Intel Kodim 0316/Batam bersama Polisi Militer melakukan aksi cepat membongkar penyelundupan barang ilegal di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Senin (24/11/2025) malam. Penindakan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB setelah laporan adanya aktivitas bongkar muat tanpa dokumen resmi.

    Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tumpukan barang kebutuhan pokok dan produk impor. Barang-barang tersebut meliputi beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, susu cair, parfum, mie impor hingga frozen food. Seluruh barang diduga kuat akan diedarkan tanpa izin.

    Operasi dipimpin langsung Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, didampingi Dandenpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa dan Pasiintel Mayor Inf Zulkarnaen. Personel Intel Kodim dan Denpom juga turun melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian.

    Petugas kemudian mengamankan tiga kapal yang digunakan sebagai sarana angkut, yaitu KM Permata Pembangunan yang dinakhodai Agung, KM Permata Pembangunan RIU 09 No.1132 GT 6 NT.2 yang dikemudikan Muliadi, serta satu kapal KM Permata Pembangunan lain tanpa kapten di lokasi dengan pemilik tercatat bernama Miss. Selain kapal, tiga unit truk BP 8419 EH, BP 9849 DE, dan BA 8302 AU juga disita.

    Barang bukti yang ditemukan mencapai 40,4 ton beras dan 4,5 ton gula pasir. Sementara minyak goreng, tepung terigu, dan susu cair masih dihitung jumlah pastinya. Produk parfum, mie impor, dan frozen food juga diamankan dalam jumlah besar.

    Sebanyak tujuh ABK ditahan untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil keterangan awal, sebagian muatan disebut akan dikirim melalui KM Sampurna 03 dan KM Rizki menuju Tanjung Balai Karimun. Petugas tidak menemukan manifes barang, surat izin berlayar, maupun dokumen legalitas impor, sehingga menguatkan dugaan penyelundupan lintas wilayah.

    Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra menyatakan pihaknya tidak memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara. 

    “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik penyelundupan. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

    Hingga kini, penyidikan masih berlanjut. Aparat menelusuri jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak yang mengatur pergerakan barang-barang tersebut untuk memastikan kasus ini terungkap tuntas.(red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini