Tembilahan – Mandeknya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga melampaui akhir tahun anggaran kian memantik keprihatinan publik. Situasi ini dinilai bukan lagi sekadar soal teknis birokrasi, melainkan telah menjelma menjadi ancaman serius bagi masa depan fiskal dan pembangunan daerah.
Sorotan tajam datang dari tokoh pemuda sekaligus pemerhati kebijakan publik, Jhoni Hendra, yang menilai keterlambatan tersebut berpotensi membawa konsekuensi kerugian besar bagi daerah.
“Jika pengesahan APBD melewati batas waktu yang ditetapkan, daerah sangat berpotensi kehilangan bonus atau insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Nilainya bukan kecil, bisa mencapai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar,” ujar Jhoni, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan selama ini memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada daerah yang dinilai disiplin, tepat waktu dalam pengesahan APBD, serta mampu menunjukkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal reputasi dan kredibilitas tata kelola pemerintahan daerah. Keterlambatan APBD bisa menjadi indikator bahwa perencanaan dan penganggaran belum dikelola secara profesional,” tegasnya.
Lebih jauh, Jhoni menegaskan bahwa dampak paling nyata dari keterlambatan APBD bukan dirasakan oleh elite politik, melainkan oleh masyarakat luas. Program pembangunan terhambat, pencairan anggaran kegiatan tertunda, hingga roda ekonomi lokal berpotensi melambat.
“Yang menjadi korban bukan pemerintah, tetapi rakyat. Infrastruktur bisa tertunda, pelayanan publik tersendat, bantuan sosial melambat, dan dunia usaha kehilangan kepastian. Semua hanya karena proses politik dan administrasi yang berlarut-larut,” ungkapnya.
Ia menilai, kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah daerah dan DPRD, sebagai dua pilar utama pengambilan keputusan anggaran, harus segera keluar dari kebuntuan dan mengedepankan kepentingan publik.
Jhoni juga menekankan pentingnya kedewasaan dalam berpolitik. Perbedaan pandangan, menurutnya, adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, ketika perbedaan itu mengorbankan kepentingan masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra, tetapi masa depan daerah.
“Perbedaan sikap itu lumrah. Tapi jangan biarkan rakyat membayar mahal akibat tarik-menarik kepentingan. APBD adalah jantung pembangunan. Jika APBD terlambat, maka yang tertunda adalah harapan masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Jhoni Hendra masih menyimpan harapan agar seluruh pihak segera menemukan titik temu dan menunjukkan komitmen nyata untuk menyelamatkan kepentingan daerah.
“Kita masih punya peluang untuk meminimalkan kerugian. Yang dibutuhkan hari ini adalah tanggung jawab moral, komitmen politik, dan keberpihakan yang jelas kepada rakyat. Bukan kepada kelompok,” pungkasnya. (Thonk)
