Concong, Inhil – Warga Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di pelantar depan rumah warga, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Nasrol alias Irol bin H. Hasan Basri (54), seorang wiraswasta beralamat di Jalan Datuk Laksamana RT 011 RW 004, Kelurahan Concong Luar.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Kapolsek Concong IPTU Anton Hilman, S.H., M.H. dalam laporan kepada Kapolres Indragiri Hilir, korban sebelumnya diketahui meninggalkan rumah sejak Selasa (13/1/2026) pada waktu yang tidak diketahui pihak keluarga.
Penemuan jasad bermula ketika saksi Usman bin Bakri (45), warga setempat, sedang berjalan kaki menuju arah laut di Jalan Datuk Laksamana. Saksi melihat sesuatu yang mencurigakan mengapung di permukaan air.
“Setelah didekati, ternyata benar seorang manusia. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan karena lokasi kejadian tidak jauh dari Kantor Polsek Concong,” terang Kapolsek dalam laporannya.
Petugas Polsek Concong segera mendatangi lokasi kejadian, menghubungi pihak keluarga, dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Kecamatan Concong.
Dari hasil koordinasi pihak kepolisian dengan keluarga, keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menyatakan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas. Jenazah kemudian secara resmi diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi juga telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi serta berita acara serah terima jenazah.
Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum meninggalkan rumah korban dalam kondisi baik dan tidak memiliki masalah dengan siapa pun.
Dari hasil analisa sementara, pihak kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat tenggelam, dengan kemungkinan dipicu oleh riwayat penyakit ayan (epilepsi) yang diderita korban.
“Diduga korban terjatuh ke perairan saat berada di pinggir sungai dan tenggelam tanpa diketahui warga sekitar,” terang sumber kepolisian.
Adapun upaya yang telah dilakukan pihak Polsek Concong antara lain:
-Mendatangi dan mengamankan TKP
-Memeriksa saksi-saksi
-Melakukan Visum Et Repertum
-Membuat surat penolakan otopsi dari keluarga
-Melaksanakan serah terima jenazah kepada keluarga korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama bagi warga yang memiliki riwayat penyakit tertentu, serta mengajak keluarga untuk lebih meningkatkan pengawasan demi mencegah kejadian serupa terulang.(Thonk)
