Iklan

79 Tersangka Diciduk! Kapolres Inhil Kobarkan Perang Terbuka, Narkoba Harus Dihabisi Tanpa Ampun

Rabu, 29 April 2026, 13.03 WIB Last Updated 2026-04-29T06:03:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Gardamedia.co.id, Indragiri Hilir, Riau, 29 April 2026 – Tidak ada lagi ruang kompromi, tidak ada lagi toleransi. Di bawah komando AKBP Farouk Oktora, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengobarkan perang terbuka terhadap jaringan narkotika yang selama ini merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, aparat berhasil menciduk 79 tersangka dari 64 kasus narkotika. Angka ini bukan sekadar statistik, ini adalah bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Inhil masih mengakar dan harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.


“Ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, ini adalah perang menyelamatkan generasi” tegas AKBP Farouk Oktora, Rabu (29/4/2026), didampingi Ketua Granat Inhil H. Budiansyah BD dan Kasat Narkoba AKP Adam Efendi.


Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah yang tidak bisa dianggap remeh, 


Sabu seberat 583,8 gram

Ekstasi 54 gram

Ganja 96,2 gram.


Ini adalah racun yang siap menghancurkan masa depan anak bangsa jika tidak dihentikan sekarang juga.


Namun perang ini bukan tanpa tantangan. Medan geografis Inhil yang luas dan sulit dijangkau kerap menjadi “perisai alami” bagi para pelaku. Tapi bagi jajaran kepolisian, itu bukan alasan untuk mundur.


“Seberat apapun medan, sejauh apapun lokasi, kami akan kejar. Tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di Inhil,” tandas AKBP Farouk Oktora dengan nada tegas.


Fakta di lapangan menunjukkan Kecamatan Tembilahan menjadi zona merah dengan 17 kasus, peringatan keras bahwa pusat aktivitas masyarakat juga menjadi target empuk jaringan narkotika. Wilayah lain seperti Pelangiran, Kateman, Kempas hingga Tempuling juga tak luput dari ancaman.


Kapolres pun melempar ultimatum keras, "Masyarakat tidak boleh diam. Diam berarti memberi ruang bagi kehancuran".


“Jika melihat, mendengar, atau mencurigai, laporkan. Jangan jadi penonton saat generasi kita diracuni. Ini tanggung jawab bersama,” seru AKBP Farouk Oktora.


Operasi Antik 2026 yang masih berlangsung hingga 7 Mei bukanlah akhir, melainkan awal dari gelombang besar pemberantasan narkoba di Inhil. Kepolisian memastikan, setelah operasi ini selesai, perburuan tidak akan berhenti.


Narkoba adalah musuh bersama. Dan di Indragiri Hilir, perang ini sudah dimulai, tanpa kompromi, tanpa ampun.(THONK)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+