Gardamedia.co.id. TEMBILAHAN HULU, 2 Juni 2026 – Demokrasi tidak hanya diuji saat pemilu berlangsung, tetapi juga ketika warga datang mengurus administrasi di kantor pemerintah. Sebab negara hadir bukan melalui pidato-pidato seremonial, melainkan melalui kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Keluhan yang berkembang di Kelurahan Tembilahan Hulu menjadi cermin bagaimana birokrasi masih kerap gagal memahami esensi keberadaannya. Sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan dalam menyelesaikan urusan administrasi dan merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.
Yang lebih memprihatinkan, saat mempertanyakan kendala yang dihadapi, mereka justru menerima jawaban bernada, "Kalau tidak bisa berurusan, jangan berurusan."
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana, namun secara filosofis mengandung persoalan serius. Sebab dalam negara demokratis, pelayanan publik bukanlah bentuk kemurahan hati pejabat kepada rakyat, melainkan kewajiban yang melekat pada jabatan yang mereka emban. Ketika warga datang meminta pelayanan, sesungguhnya mereka sedang menagih hak yang dijamin oleh negara.
"Kalau tidak bisa berurusan, jangan berurusan" adalah logika yang membalikkan fungsi pemerintahan. Seharusnya pemerintah hadir untuk mempermudah urusan warga, bukan justru menciptakan kesan bahwa masyarakat sedang meminta belas kasihan kepada birokrasi.
Warga menilai pelayanan yang mereka terima belum mencerminkan prinsip-prinsip dasar pelayanan publik yang mengedepankan transparansi, profesionalitas, keramahan, dan kepastian prosedur.
"Kami datang ke kantor kelurahan untuk mendapatkan pelayanan, bukan untuk dipersulit. Jika ada kekurangan berkas, jelaskan dengan baik dan berikan solusi. Jangan membuat masyarakat bolak-balik tanpa kepastian," ungkap salah seorang warga.
Persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal cara pandang terhadap rakyat. Ketika kekuasaan merasa lebih penting daripada pelayanan, maka birokrasi kehilangan makna dasarnya. Padahal jabatan lurah adalah amanah publik yang sumber legitimasinya berasal dari rakyat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan di Kelurahan Tembilahan Hulu. Pembenahan dinilai penting agar pelayanan administrasi berjalan lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Yang kami inginkan sederhana, pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit ketika mengurus hak administrasinya sendiri," tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Tembilahan Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada lurah setempat guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.(Thonk)
