• Jelajahi

    Copyright © Garda Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Quick Response Lanal TBK Amankan 6 PMI Non Prosedural Setelah Pengejaran Dramatis di Laut

    Rabu, 26 November 2025, 11.28 WIB Last Updated 2025-11-26T12:12:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tanjung Balai Karimun - Gardamediaco.id- Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural kembali berhasil digagalkan. Pada Selasa dini hari (25/11). 



    Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I mengamankan satu speed boat bermesin Yamaha 40 PK yang membawa 6 PMI Non Prosedural dan 1 tekong di Perairan Selat Belat, Kabupaten Karimun.


    Penindakan dilakukan pada titik koordinat 0° 51' 06" N – 103° 28' 56" E, hasil pengembangan dari keberhasilan operasi sebelumnya pada 22 November di Perairan Pulau Pandan.


    Kronologi Penindakan: Kejar-kejaran berlangsung 15 Menit di Tengah Gelapnya Selat Belat


    Tim Quick Response yang sedang melakukan pemantauan di Pos Binpotmar Buru mendengar suara speed boat 40 PK melaju dari arah barat menuju Desa Penarah, Kecamatan Belat.


    Tim langsung melakukan pengejaran. Ketika jarak mulai rapat, tembakan peringatan dilepaskan. Namun speed boat justru menambah kecepatan dan mencoba kabur di kegelapan malam.


    Setelah pengejaran intens selama ±15 menit, speed boat menepi ke kawasan hutan bakau. Tekong nekat melompat ke laut untuk melarikan diri, namun berhasil diamankan beberapa saat kemudian.

    Akibat benturan speed boat dengan bakau, dua PMI mengalami luka ringan di kepala. Seluruh PMI dan tekong dievakuasi ke Pos Binpotmar Buru.


    Pertolongan pertama diberikan kepada yang terluka. Tim Medis Lanal TBK tiba di lokasi untuk memberikan penanganan lanjutan.


    Patkamla Dolphin mengawal seluruh PMI menuju Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan mendalam. 


    Tiga PMI dengan kondisi luka lebih serius dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun menggunakan ambulans Lanal TBK.


    Tim quick lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tekong dan enam PMI, termasuk barang bawaan dan dokumen. Para PMI mengaku membayar 1.800–2.200 Ringgit Malaysia (setara Rp7,2–8,8 juta) untuk diberangkatkan secara ilegal.


    Barang Bukti


    ✔ Satu unit speed boat selodang warna biru

    ✔ Satu mesin tempel Yamaha 40 PK

    ✔ Barang bawaan PMI Non Prosedural

    ✔ Dokumen dan identitas PMI serta tekong


    Selanjutnya tekong diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun dan Imigrasi TPI Karimun untuk proses hukum. Enam PMI Non Prosedural diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk pendataan, pemeriksaan, serta penanganan sesuai prosedur.


    Danlanal TBK: “Ini Bukti Komitmen TNI AL Menjaga Perbatasan” Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim.


    Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum di laut dan mencegah TPPO melalui jalur laut, terutama di wilayah perbatasan. Dalam satu hari, kami kembali menggagalkan upaya penyelundupan PMI Non Prosedural. Pengawasan dan patroli akan terus diperkuat untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini