𝑮𝒂𝒓𝒅𝒂𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂.𝒄𝒐.𝒊𝒅. 𝑰𝒏𝒅𝒓𝒂𝒈𝒊𝒓𝒊 𝑯𝒊𝒍𝒊𝒓, 𝟏𝟐 𝑨𝒈𝒖𝒔𝒕𝒖𝒔 𝟐𝟎𝟐𝟔 — Job fit di lingkungan pemerintahan sejatinya bukan sekadar proses administratif untuk menentukan siapa yang duduk di sebuah kursi jabatan. Ia merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat ditempatkan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kebutuhan organisasi. Prinsipnya sederhana, "𝑻𝑯𝑬 𝑹𝑰𝑮𝑯𝑻 𝑴𝑨𝑵 𝑶𝑵 𝑻𝑯𝑬 𝑹𝑰𝑮𝑯𝑻 𝑷𝑳𝑨𝑪𝑬."
Namun, justru karena menyangkut jabatan dan kewenangan, proses job fit tidak boleh kehilangan roh profesionalismenya. Jangan sampai sebuah mekanisme yang seharusnya menjadi alat memperbaiki birokrasi berubah menjadi sekadar pintu masuk bagi kepentingan politik, kedekatan, atau selera kekuasaan.
Sebab dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, jabatan bukan hadiah dan mutasi bukan hukuman. Jabatan adalah amanah, sementara job fit harus menjadi alat ukur apakah seorang pejabat masih layak, mampu, dan relevan untuk menjalankan amanah tersebut.
Uji kompetensi dalam job fit idealnya tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Ada sedikitnya tiga aspek yang harus menjadi perhatian.
Pertama, kompetensi teknis, yakni kemampuan dan penguasaan seorang pejabat terhadap bidang yang dipimpinnya.
Kedua, kompetensi manajerial, termasuk kemampuan mengambil keputusan, mengelola organisasi, menyelesaikan persoalan, serta membangun kerja tim.
Ketiga, kompetensi sosial kultural, yaitu kemampuan memahami keberagaman masyarakat, menjaga etika birokrasi, menjunjung integritas, dan menjalankan pemerintahan secara inklusif.
Dengan demikian, ukuran seorang pejabat tidak boleh hanya dilihat dari siapa yang mengenalnya, dari mana ia berasal, atau seberapa dekat ia dengan lingkaran kekuasaan. Yang harus diuji adalah kapasitasnya, yang harus dilihat adalah rekam jejaknya, dan yang harus dipertanggungjawabkan adalah kinerjanya.
Pemerintah memang memiliki kewenangan melakukan rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tetapi kewenangan bukan berarti kebebasan tanpa batas.
Job fit harus dijalankan secara objektif, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proses tersebut hanya menjadi formalitas untuk membenarkan keputusan yang sesungguhnya telah ditentukan sejak awal. Sebab apabila hasil job fit sudah diketahui sebelum proses dimulai, maka pertanyaannya sederhana, "𝑼𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒂𝒑𝒂 𝒖𝒋𝒊𝒂𝒏 𝒅𝒊𝒍𝒂𝒌𝒖𝒌𝒂𝒏..?"
Birokrasi tidak boleh dibangun berdasarkan siapa yang paling dekat dengan kekuasaan. Birokrasi harus dibangun berdasarkan siapa yang paling mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Rotasi dan mutasi pada prinsipnya dapat menjadi bagian dari penyegaran organisasi. Seorang pejabat dapat ditempatkan pada jabatan lain yang setara apabila memang kompetensi dan kebutuhan organisasi menunjukkan bahwa ia lebih tepat berada di tempat tersebut. Tetapi mutasi tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi, membungkam kritik, atau menghukum pejabat karena perbedaan pandangan.
Demikian pula, job fit tidak seharusnya menjadi kedok untuk menyingkirkan seseorang dari jabatan tanpa dasar yang objektif dan sesuai ketentuan. Karena menyangkut jabatan publik dan pelayanan masyarakat, proses job fit juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.
Masyarakat berhak melihat bahwa keputusan mengenai jabatan lahir dari proses yang objektif, bukan dari ruang-ruang politik yang tertutup. Sebab pemerintah tidak sedang memilih siapa yang paling loyal kepada penguasa. Pemerintah sedang memilih siapa yang paling mampu mengabdi kepada rakyat.
Maka, jika job fit benar-benar dilaksanakan berdasarkan kompetensi, kita harus mendukungnya. Tetapi jika job fit hanya dijadikan panggung untuk mengatur ulang kekuasaan, maka kritik publik adalah sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.
Dan pertanyaan paling penting bukan siapa yang mendapatkan jabatan, tetapi: "𝑨𝒑𝒂𝒌𝒂𝒉 𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊 𝒕𝒆𝒎𝒑𝒂𝒕𝒌𝒂𝒏 𝒊𝒕𝒖 𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓-𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓 𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒑𝒂𝒍𝒊𝒏𝒈 𝒕𝒆𝒑𝒂𝒕 𝒖𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒋𝒂𝒃𝒂𝒕𝒂𝒏 𝒕𝒆𝒓𝒔𝒆𝒃𝒖𝒕..?" Karena birokrasi yang sehat tidak bertanya, “𝑺𝒊𝒂𝒑𝒂 𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈𝒏𝒚𝒂..?” Birokrasi yang sehat bertanya: "𝑨𝒑𝒂 𝒌𝒐𝒎𝒑𝒆𝒕𝒆𝒏𝒔𝒊𝒏𝒚𝒂, 𝒂𝒑𝒂 𝒓𝒆𝒌𝒂𝒎 𝒋𝒆𝒋𝒂𝒌𝒏𝒚𝒂, 𝒅𝒂𝒏 𝒂𝒑𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒔𝒖𝒅𝒂𝒉 𝒅𝒊𝒃𝒆𝒓𝒊𝒌𝒂𝒏𝒏𝒚𝒂 𝒌𝒆𝒑𝒂𝒅𝒂 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕..?"
Jika jabatan publik akhirnya ditentukan bukan oleh kompetensi, melainkan oleh kedekatan, maka pemerintah tidak sedang membangun birokrasi profesional. Pemerintah sedang membangun birokrasi yang pandai berganti seragam, tetapi lupa untuk berganti watak. (𝑻𝒉𝒐𝒏𝒌)
