Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa pemberian uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dilatarbelakangi oleh pemerasan. Pernyataan ini disampaikan setelah Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Bank BJB.
"Itu konteksnya pemerasan," tegas Ridwan Kamil usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2 Desember 2025).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari dana pribadinya dan tidak terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
"Itu uang pribadi," tambahnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. "Ya kan buat anak saya," ujarnya kala itu.
Kasus Korupsi Bank BJB: Perkembangan Terkini
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah:
- Direktur Utama Bank BJB: Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB: Widi Hartoto (WH)
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri: Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress: Suhendrik (SUH)
- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama: Sophan Jaya Kusuma (SJK)
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil. (*)
