• Jelajahi

    Copyright © Garda Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    APBD Pekanbaru 2026 Resmi Disahkan Rp. 3,049 Triliun. Anggaran Turun Rp. 162 Miliar, Tetap Fokus Pelayanan Publik dan Infrastruktur

    Minggu, 18 Januari 2026, 15.40 WIB Last Updated 2026-01-18T08:40:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Pekanbaru – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan sebesar Rp 3,049 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Sabtu malam (17/1/2026).


    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Hadir pula Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.


    Meski berlangsung pada akhir pekan dan malam hari, tingkat kehadiran anggota dewan terbilang tinggi. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 47 orang hadir mengikuti rapat yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB.


    Pengesahan diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait pembahasan Ranperda APBD 2026. Juru bicara Banggar, Irman Sasrianto, menyebutkan terjadi penurunan anggaran dibanding tahun sebelumnya.


    “APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun, turun sekitar Rp 162 miliar dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun,” ujar Irman.


    Setelah laporan Banggar dan pembacaan draf berita acara oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, Ketua DPRD kemudian meminta persetujuan forum. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju secara bulat.


    Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho mengapresiasi kerja keras DPRD, khususnya Banggar, dalam proses pembahasan anggaran.


    “Apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota Banggar serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 ini,” kata Agung.


    Ia menjelaskan, APBD 2026 akan difokuskan pada:


    1. Peningkatan pelayanan publik

    2. Pembangunan infrastruktur

    3. Penguatan ekonomi UMK

    4. Peningkatan kualitas SDM dan pendidikan

        Program sosial


    “Kami akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD. Mari bersama-sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.


    Agung juga mengakui bahwa pembahasan APBD sempat berlangsung alot, bahkan sempat muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah (perkada). Namun, ia bersyukur eksekutif dan legislatif akhirnya mencapai kesepakatan.


    “Sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih, semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera,” ucapnya.


    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid memastikan tidak ada perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga pengesahan APBD 2026. Ia menegaskan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi.


    “Termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase. Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir masuk dalam anggaran tahun ini,” jelasnya. (Thonk)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini