GARDAMEDIA.CO.ID - Indra Gunawan, Ketua Dewan Pendidik Kabupaten Indragiri Hilir - Negara dengan lantang mengklaim memprioritaskan pendidikan melalui alokasi 20% anggaran nasional. Namun di balik angka yang dibanggakan itu, guru , terutama guru honorer dan guru madrasah hidup dalam kemiskinan yang dilegalkan oleh sistem.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sibuk mengatur kurikulum, target, indikator, dan administrasi. Tetapi absen ketika harus menjamin hak paling dasar guru: hidup layak.
Negara pandai mendefinisikan “manusia bermartabat”, tetapi gagal memuliakan manusia yang setiap hari membentuk martabat itu di ruang-ruang kelas.
Anggaran pendidikan lebih banyak mengalir ke proyek, pelaporan, birokrasi, dan seremoni, sementara Guru honorer dipaksa bertahan dari sisa Dana BOS, seolah pengabdian adalah alasan sah untuk mengabaikan keadilan.
Upah mereka tidak dihitung dari kebutuhan hidup layak, melainkan dari apa yang tertinggal, setelah semua program selesai.
Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah ketidakadilan yang terstruktur. Di satu sisi, guru dituntut mencetak generasi berkarakter: jujur, adil, berempati, dan berintegritas. Di sisi lain, negara justru memberi contoh sebaliknya, menormalisasi ketimpangan, memiskinkan pengabdian, dan membungkam jeritan guru dengan dalih regulasi.
Pendidikan tidak sedang kekurangan anggaran, Pendidikan sedang kekurangan keberpihakan.
Selama guru terus diperlakukan sebagai beban anggaran, bukan sebagai manusia, maka jangan bicara soal kualitas pendidikan, apalagi soal karakter bangsa. Tidak akan lahir generasi bermartabat dari sistem yang menindas pendidiknya sendiri. (Tulisan Indra Gunawan, Indraornop).(thonk)
