Penulis: Zainal Arifin Hussein, Pemerhati Lingkungan dan Sosial.
Indonesia kerap dipuji sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun di balik narasi kemakmuran itu, realitas sosial dan ekologis justru menunjukkan ironi yang berulang: alam dieksploitasi secara masif, sementara kesejahteraan rakyat tak kunjung merata dan keanekaragaman hayati berada di ambang kepunahan.
Paradoks ini terlihat jelas dalam persoalan kemiskinan. Bank Dunia, melalui garis kemiskinan internasional sebesar 6,85 dolar AS PPP per hari untuk negara berpendapatan menengah atas, mencatat sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia berada dalam kategori miskin atau rentan secara global. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan nasional sebesar 8,57 persen pada September 2024 berdasarkan standar kebutuhan dasar. Perbedaan metodologi ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan justru memperlihatkan satu kesimpulan yang sama.
Ironisnya, kerentanan tersebut paling kuat dirasakan oleh masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang, perkebunan besar, dan konsesi hutan. Berbagai kajian akademik dan laporan media menunjukkan bahwa banyak daerah penghasil sumber daya alam justru mencatat tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional. Aktivitas ekstraksi berjalan intensif, tetapi manfaat ekonomi lebih banyak terpusat pada segelintir pihak. Sebaliknya, masyarakat lokal harus menanggung dampak berupa kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan hilangnya sumber penghidupan.
Kerusakan hutan menjadi indikator paling nyata dari krisis ekologis yang terus memburuk. Data Global Forest Watch mencatat Indonesia kehilangan sekitar 260 ribu hektare hutan alam pada tahun 2024, yang setara dengan sekitar 190 juta ton emisi karbon dioksida. Sejak 2001 hingga 2024, lebih dari 32 juta hektare tutupan pohon hilang, mencakup hutan primer dan sekunder. Hilangnya tutupan hutan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan ancaman langsung terhadap keseimbangan ekosistem, ketersediaan air, ketahanan pangan, dan keselamatan hidup manusia.
Dampak paling tragis dari krisis ini dirasakan oleh satwa liar. Gajah Sumatera kini berstatus kritis menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), terutama akibat penyusutan habitat dan meningkatnya konflik antara manusia dan satwa. Orangutan Tapanuli, salah satu kera besar paling langka di dunia, hanya hidup di satu bentang hutan di Sumatera Utara dan berada dalam kondisi sangat rentan akibat fragmentasi habitat.
Badak Sumatera bahkan diperkirakan tersisa kurang dari 100 individu, menjadikannya salah satu spesies paling terancam punah di dunia.
Situasi serupa juga terlihat pada gajah kerdil Borneo di wilayah Indonesia. Data WWF Indonesia menunjukkan bahwa populasi gajah kerdil di Kalimantan Utara diperkirakan hanya puluhan ekor, jauh lebih kecil dibandingkan populasi di Sabah, Malaysia, yang mencapai ribuan individu. Fragmentasi habitat akibat pembukaan hutan, ekspansi perkebunan, dan pembangunan infrastruktur mendorong satwa-satwa ini bermigrasi lintas batas demi bertahan hidup. Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bahwa Indonesia berisiko kehilangan satwa endemiknya secara perlahan.
Tekanan ekologis ini semakin nyata ketika gajah dan orangutan mulai memasuki kawasan industri, pertambangan, bahkan permukiman. Dalam berbagai video yang beredar dan laporan media, satwa-satwa tersebut tampak kurus, lemah, dan kesulitan mencari makanan. Fenomena ini bukan bentuk adaptasi alamiah, melainkan cerminan keputusasaan ekologis: ketika hutan sebagai rumah dan sumber kehidupan telah berubah menjadi kawasan terbuka akibat eksploitasi sumber daya alam.
Masuknya satwa liar ke ruang manusia bukan hanya meningkatkan risiko konflik dan kematian satwa, tetapi juga memperlihatkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan lingkungan. Pada saat yang sama, masyarakat di sekitar kawasan konsesi masih bergulat dengan kemiskinan, minimnya akses pendidikan, layanan kesehatan, serta infrastruktur dasar. Eksploitasi sumber daya alam, dalam konteks ini, tidak hanya menggerus lingkungan, tetapi juga gagal menghadirkan keadilan sosial.
Kondisi tersebut tercermin jelas di Provinsi Riau dan berbagai wilayah Sumatera lainnya. Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi pusat ekspansi perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan pengelolaan lahan gambut. Alih fungsi hutan dan pengeringan gambut telah memicu kebakaran hutan dan lahan yang berulang, banjir musiman, serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Namun di balik perputaran ekonomi besar itu, masyarakat lokal masih menghadapi persoalan klasik: kemiskinan struktural, konflik agraria, dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Pembangunan sejati seharusnya tidak mewariskan kerusakan bagi generasi mendatang. Negara perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pengelolaan sumber daya alam, mulai dari transparansi perizinan, perlindungan habitat kunci, pemulihan kawasan rusak, hingga distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat terdampak. Tanpa perubahan kebijakan yang mendasar dan keberanian politik yang kuat, kekayaan alam Indonesia hanya akan meninggalkan jejak kerusakan ekologis, kepunahan satwa, dan ketimpangan sosial.
Tulisan ini merupakan opini penulis yang disusun berdasarkan data dan informasi dari berbagai pemberitaan media serta tidak dimaksudkan untuk menuduh atau menyudutkan pihak mana pun.
(Thonk)
