Oleh: Toto Isanto DS
Wartawan Gardamedia
Apa yang benar-benar tersisa ketika jabatan tak lagi berada di tangan. Saat kursi kekuasaan berganti pemilik, pengawalan menghilang, protokol berhenti memberi hormat, dan nama yang dahulu dielu-elukan tak lagi disebut dalam rapat-rapat penting.
Pertanyaan ini bukan sekadar refleksi, Ia adalah gugatan moral, dan seharusnya menjadi cermin bagi setiap pejabat publik.
Lima tahun masa jabatan memang terasa singkat, namun dalam waktu yang terbatas itu, nasib ribuan bahkan jutaan orang bisa berubah, oleh satu tanda tangan, oleh satu kebijakan, oleh satu keberpihakan, atau justru oleh satu pengabaian.
Sejarah selalu mencatat, bahwa kekuasaan memiliki dua wajah, Ia bisa menjadi tangan yang membangun, mengangkat martabat rakyat, membuka jalan harapan, ia juga bisa menjelma menjadi tangan yang meruntuhkan, menutup akses, dan meninggalkan luka yang panjang.
Kekuasaan bisa melahirkan kesejahteraan, namun ia juga bisa mewariskan kemiskinan struktural yang turun-temurun. Kekuasaan bisa menghadirkan keadilan, ia juga bisa memperlebar jurang ketimpangan yang membuat rakyat semakin jauh dari mimpi hidup layak.
Yang ditinggalkan seorang pemimpin bukanlah baliho yang memudar di sudut jalan, bukan pula dokumentasi seremoni di media sosial yang akan tenggelam oleh algoritma. Yang tertinggal adalah kenyataan yang dihadapi rakyat setiap hari, apakah jalan-jalan membaik, atau tetap berlubang dan membahayakan, apakah pelayanan publik semakin manusiawi, atau tetap menyakitkan, apakah rakyat benar-benar dilayani atau hanya dijadikan angka statistik demi laporan kinerja.
Kekuasaan, pada akhirnya pasti akan habis, namun rekam jejak tidak pernah benar-benar pergi. Nama seorang pejabat bisa dikenang dengan hormat bila ia meninggalkan manfaat, namun nama yang sama bisa pula dikenang dengan getir, bila yang diwariskan hanyalah konflik, janji kosong, dan kebijakan tanpa nurani.
Jabatan memang bersifat sementara, namun dampaknya bersifat permanen. Di titik inilah integritas diuji dengan jujur, apakah lima tahun digunakan untuk membangun kehidupan rakyat, atau justru dihabiskan untuk mengamankan kepentingan segelintir pihak.
Sebab ketika jabatan dicopot, yang berbicara bukan lagi pidato, bukan lagi pencitraan, melainkan karya yang tertinggal, atau kegagalan yang tak bisa disangkal. Dan rakyat, dengan ingatan panjangnya, akan selalu menjadi hakim paling jujur.
