Penulis : Toto Isanto, Wartawan Gardamedia
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merayakan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Madya dengan klaim membanggakan: 98 persen penduduk sudah terdaftar BPJS Kesehatan.
Angka itu terdengar heroik, seremoninya megah, fotografinya rapi, pernyataannya penuh optimisme. Namun satu pertanyaan mendasar tak boleh disapu di bawah karpet, "apakah rakyat benar-benar sudah sehat, atau sekadar tercatat di sistem..?".
Karena publik hari ini mulai muak dengan satu pola klasik, "angka naik, penghargaan datang, tetapi pengalaman warga tetap menyakitkan.
Universal Health Coverage bukan berarti “semua orang punya kartu BPJS”. UHC seharusnya berarti, ketika warga sakit, mereka mudah ditangani, ketika anak demam, orang tua tidak bingung mencari dokter, ketika ibu melahirkan, fasilitas benar-benar siap, dan ketika pasien datang ke puskesmas, mereka diperlakukan manusiawi.
Namun realitas di banyak daerah, dan Inhil bukan pengecualian, masih sering memperlihatkan cerita sebaliknya "antrian panjang, dokter terbatas, rujukan dipersulit, obat kosong, dan pasien BPJS dipandang sebelah mata.
Kalau kondisi seperti itu masih terjadi, maka kita harus jujur mengatakan, "penghargaan ini belum menyentuh jantung persoalan.
Masalahnya, pemerintah terlalu sering terjebak pada logika, "yang penting laporan bagus, yang penting grafik naik, dan yang penting mendapat piagam. Padahal pelayanan publik bukan lomba presentasi PowerPoint.
Apa artinya 98 persen kepesertaan jika warga desa masih harus menempuh perjalanan jauh untuk dokter spesialis..?, ruang tunggu rumah sakit tetap penuh sesak, tenaga medis kewalahan dan burnout, serta pengaduan masyarakat tidak benar-benar ditindak.
Jika kondisi ini masih ada, maka UHC Awards hanya menjadi hiasan etalase kekuasaan, bukan bukti keberhasilan sosial.
Ironisnya, setiap kali daerah menerima penghargaan, kritik sering dianggap “tidak mendukung pembangunan”. Padahal justru sebaliknya, "semakin besar klaim keberhasilan, semakin besar pula hak publik untuk curiga dan menguji".
Penghargaan nasional tidak otomatis membuat pemerintah kebal dari kritik. Sebaliknya, penghargaan adalah kontrak moral yang wajib dibayar dengan kinerja nyata. Kalau pemerintah berani mengklaim “98 persen rakyat terlindungi”, maka rakyat juga berhak bertanya lebih keras, "Di mana data kepuasan pasien..?, berapa banyak keluhan layanan yang diselesaikan..?, apakah anggaran kesehatan benar-benar efektif..?, dan apakah kualitas layanan meningkat atau hanya laporan yang diperhalus..?.
Rakyat tidak butuh Piagam, Rakyat butuh Dokter. Masyarakat Indragiri Hilir tidak hidup dari piagam, mereka hidup dari akses nyata, "dokter yang hadir, obat yang tersedia, pelayanan yang manusiawi, dan sistem yang tidak berbelit.
Selama masih ada warga yang merasa dipersulit ketika sakit, selama masih ada keluarga yang panik mencari rujukan, dan selama masih ada pasien BPJS merasa sebagai “warga kelas dua”, maka semua penghargaan nasional patut dipertanyakan maknanya.
UHC Awards bisa jadi awal perbaikan, tapi bisa juga menjadi jebakan euforia. Jika pemerintah terlalu sibuk merayakan pencapaian, mereka bisa lupa bahwa di luar gedung seremonial, masih ada rakyat yang sedang menunggu layanan.
Dan rakyat berhak bersikap tegas, "Jangan hanya beri kami angka, jangan hanya beri kami piagam, tapi beri kami pelayanan yang benar-benar manusiawi.
