Iklan

DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Umumkan Rincian APBD 2026, Ketua DPC MOI Fitra Andriyan: Transparansi Adalah Hak Rakyat

Kamis, 19 Februari 2026, 23.10 WIB Last Updated 2026-02-19T16:10:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Gardamedia.co.id, Indragiri Hilir — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera membuka secara transparan rincian mata anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada publik.


Ketua DPC MOI Inhil, Fitra Andriyan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi anggaran bukan sekadar tuntutan organisasi, melainkan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang.


Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara jelas bagaimana setiap rupiah anggaran daerah digunakan, mulai dari perencanaan hingga realisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


“APBD adalah uang rakyat. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Fitra Andriyan, Kamis 20/02/2006.


Ia menjelaskan, keterbukaan rincian anggaran menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyimpangan, praktik mark-up, maupun kebijakan yang tidak tepat sasaran. Selain itu, publik juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.


MOI Inhil menilai, prinsip akuntabilitas dan keterbukaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, harus benar-benar dijalankan secara konsisten oleh pemerintah daerah.


Fitra Andriyan juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi anggaran akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.


“Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi. Pemerintah harus hadir dengan transparansi, agar publik percaya bahwa setiap uang yang digunakan terpublikasi pada Masyarakat,” ujarnya.


Dan itu sesuai dengan komitmen yang pernah diucapkan oleh Bupati Inhil.


DPC MOI Inhil berharap Pemkab Indragiri Hilir segera mempublikasikan rincian APBD 2026 secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, jelas, dan akurat.


Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Thonk)

Komentar

Tampilkan

Terkini