Iklan

DPRD Inhil Tegaskan Komitmen Lindungi Kebebasan Pers, BK Sampaikan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan

Senin, 02 Februari 2026, 16.25 WIB Last Updated 2026-02-02T09:25:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Gardamedia.co.id, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi, menyusul penyampaian hasil putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota dewan dari Partai Perindo.


Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers DPRD Inhil yang digelar pada Senin (2/2/2026) di Aula Gedung DPRD Inhil terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD Inhil atas nama Hj. Darnawati.


Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si., yang diwakili oleh Edi Gunawan menegaskan bahwa Badan Kehormatan bekerja secara independen dan menjadikan etika publik serta penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pertimbangan penting dalam proses pemeriksaan.


“Pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk sikap maupun tindakan anggota DPRD yang berpotensi menghambat atau mencederai kerja jurnalistik harus disikapi secara serius dan proporsional,” tegas Ketua DPRD dalam keterangannya.


Dalam forum terbuka tersebut, Hj. Darnawati menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh awak media. Ia mengakui bahwa peristiwa yang terjadi telah menimbulkan kegaduhan publik dan berdampak pada hubungan antara insan pers dan lembaga legislatif.


“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh awak media. Saya menyadari bahwa kekhilafan yang terjadi telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mencederai kebebasan pers,” ujar Hj. Darnawati.


Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada niat untuk merendahkan profesi wartawan maupun menghalangi kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.


“Saya menghormati pers sebagai pilar demokrasi. Ke depan, saya berkomitmen untuk lebih menjaga etika, sikap, dan komunikasi, serta menghormati sepenuhnya kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.


Konferensi pers ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Inhil lintas fraksi, di antaranya Edi Gunawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Raus Walid dari Partai Golongan Karya (Golkar). Kehadiran mereka mencerminkan tanggung jawab kolektif lembaga DPRD dalam menjaga integritas serta hubungan yang sehat dengan insan pers.


Melalui penyampaian hasil putusan BK secara terbuka, DPRD Inhil menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak kebal terhadap kritik dan pengawasan publik. Penegakan kode etik dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap dihormati dan tidak tereduksi oleh kekuasaan.


DPRD Kabupaten Indragiri Hilir berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama, sekaligus momentum untuk memperkuat kemitraan yang profesional, setara, dan saling menghargai antara DPRD dan insan pers demi menjaga kualitas demokrasi di daerah. (Thonk).

Komentar

Tampilkan

Terkini