Gardamedia.co.id, Indragiri Hilir - Upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik terus diperkuat. BPK Perwakilan Provinsi Riau bersama Inspektorat Daerah Provinsi Riau melaksanakan peninjauan terhadap implementasi Aplikasi ADINDA sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan peningkatan tata kelola pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Provinsi Riau, Rabu 25/02/2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas, sekaligus mendukung reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung efektivitas penggunaan Aplikasi ADINDA dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, mulai dari proses administrasi hingga sistem pengawasan internal yang terintegrasi. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada aspek keamanan data, kemudahan akses layanan, serta optimalisasi kinerja aparatur pelayanan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Meiza Hardi, S.Sos, menyampaikan bahwa kehadiran tim pengawasan menjadi motivasi bagi jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Peninjauan ini merupakan bentuk sinergi pengawasan yang sangat positif. Melalui Aplikasi ADINDA, kami berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Evaluasi dari BPK dan Inspektorat menjadi bahan penting bagi kami untuk terus melakukan penyempurnaan sistem,” ujarnya.
Meiza Hardi juga menambahkan bahwa saat ini pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) telah semakin mudah diakses masyarakat.
“Untuk saat ini, pelayanan administrasi kependudukan sudah dapat dilakukan oleh masyarakat yang berada di tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital dalam pelayanan kependudukan bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan dan pendampingan berkelanjutan, diharapkan implementasi Aplikasi ADINDA mampu menjadi model pengelolaan pelayanan administrasi kependudukan yang modern, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(Thonk).

