Iklan

Tudingan Cek Kosong Dipatahkan, Tommy Ciputro Seret Kasus ke Polda Kepri

Kamis, 26 Maret 2026, 15.19 WIB Last Updated 2026-03-26T08:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Gardamedia.co.id|Batam – Kasus dugaan penggelapan dana dan tudingan pembayaran cek kosong yang menyeret nama Tommy.C kini memasuki ranah hukum.


Tommy.C melalui tim kuasa hukumnya resmi melayangkan laporan aduan ke Polda Kepulauan Riau pada Rabu (25/3/2026). Laporan tersebut telah diterima oleh bagian Dumas Polda Kepri.


Kuasa hukum Tommy.C, Orik Ardiansyah, SH, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya memulihkan nama baik kliennya yang belakangan dituduh melakukan penggelapan dana serta menerbitkan cek kosong, sebagaimana beredar dalam sejumlah pemberitaan.


Menurut Orik, tudingan terkait cek kosong tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia menegaskan bahwa dana yang dimaksud telah diselesaikan, sehingga cek tersebut tidak pernah diajukan ke pihak perbankan.


“Dalam praktiknya, apabila cek kosong, pasti ada penolakan dari bank. Namun dalam kasus ini tidak terjadi, karena cek tersebut tidak dimasukkan ke bank lantaran kewajiban pembayaran telah dipenuhi,” ujarnya dikutip dari channel YouTube AMS Batam TV pada 26 Maret 2026.


Ia menambahkan, tuduhan tersebut telah berdampak serius terhadap kliennya, termasuk berujung pada pemutusan kontrak kerja serta menurunnya tingkat kepercayaan dari mitra usaha.


Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Nuryanto, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima kuasa penuh dari Tommy.C untuk menempuh langkah hukum yang diperlukan.


“Kami telah mengajukan laporan resmi ke Polda Kepri atas tuduhan yang dinilai merugikan klien kami. Harapan kami, proses hukum ini dapat memberikan keadilan,” kata Nuryanto.


Lebih lanjut, ia menilai isu cek kosong tersebut diduga sengaja dihembuskan untuk merusak reputasi kliennya. Padahal, menurutnya, pihak terkait sebelumnya telah mengetahui bahwa kewajiban pembayaran telah diselesaikan.


“Seluruh pernyataan yang tidak benar tersebut telah kami tuangkan dalam materi laporan yang diajukan ke Polda Kepri,” ujarnya menutup.(Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini