Iklan

Maiza Hardi Resmikan Program JEBOL ADMINDUK, Perekaman KTP Kini Lebih Mudah di Desa Tanah Merah.

Kamis, 12 Maret 2026, 21.23 WIB Last Updated 2026-03-12T14:23:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Gardamedia.co.id, Tanah Merah, 12 Maret 2026 – Sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan di daerah pelosok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar program JEBOL ADMINDUK (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan) di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, pada Kamis (12/3/2026).


Program JEBOL ADMINDUK ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan lainnya, tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil.

Kadisdukcapil Inhil, Maiza Hardi, S.Sos, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keberadaan program ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang sering kali terhambat oleh jarak dan waktu untuk mengakses pelayanan administrasi kependudukan.


"Program JEBOL ADMINDUK ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada warga yang tinggal di daerah terpencil. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama dalam mendapatkan hak administratif mereka," ujar Maiza Hardi.


Selain itu, Maiza Hardi juga menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke desa-desa lainnya untuk memastikan seluruh warga di Kabupaten Inhil mendapat manfaat yang maksimal dari pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan transparan.


"Kami berharap, melalui program ini, semua masyarakat Inhil dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen yang sah dan lengkap. Kami akan terus berupaya untuk menuntaskan masalah administratif, agar tidak ada lagi warga yang terhambat karena dokumen yang tidak lengkap," tambahnya.


Maiza Hardi juga menyampaikan bahwa mulai besok, tanggal 13 Maret 2026, masyarakat Kuala Enok, Tanah Merah, dan desa-desa sekitarnya sudah bisa melakukan perekaman KTP di kantor Kepala Desa Tanah Merah. Hal ini disebabkan karena perlengkapan untuk perekaman KTP sudah dilengkapi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Tembilahan untuk melakukan perekaman KTP bagi yang berumur 17 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman.


"Kami memahami bahwa jarak menjadi kendala utama bagi warga yang ingin melakukan perekaman KTP. Dengan adanya layanan perekaman KTP langsung di kantor Kepala Desa Tanah Merah, kami berharap proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat dan memudahkan warga untuk mendapatkan KTP," kata Maiza Hardi.


Pada acara tersebut, warga Desa Tanah Merah antusias mengunjungi stan-stan layanan yang telah disediakan oleh Disdukcapil. Mereka dapat langsung mengurus berbagai dokumen penting, dengan petugas yang siap membantu menyelesaikan proses administrasi secara cepat dan tepat.


Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari kecamatan dan desa setempat, yang turut mendukung penuh program JEBOL ADMINDUK ini. Diharapkan, keberhasilan program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan merata. (Thonk)

Komentar

Tampilkan

Terkini