Iklan

PT Garda Media Digital Tegaskan Komitmen pada Kode Etik Jurnalistik dan Hak Jawab. Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf atas Pemberitaan Terkait KSP.

Kamis, 28 Mei 2026, 16.22 WIB Last Updated 2026-05-28T09:22:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Gardamedia.co.id. BATAM, 28 Mei 2026 — Kami atas nama PT Garda Media Digital memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas pemberitaan yang dimuat pada Gardamedia.co.id edisi 24 Mei 2026 berjudul “Garda Media Digital Ucapkan Selamat Atas Penunjukan Bapak Ahmad Rosano Sebagai Staf KSP”.


Permohon maafan ini kami sampaikan menyusul surat hak jawab dan permintaan koreksi dari Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia terkait sejumlah informasi yang dinilai tidak akurat dan tidak terverifikasi secara memadai.


Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa Ketua Umum DPP Perkumpulan Keluarga Sulawesi Selatan (PKSS), Ahmad Rosano, ditunjuk menjadi staf di lingkungan Kantor Staf Presiden, ditempatkan pada Deputi I bidang investasi, dan dijadwalkan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 25 Mei 2026.


Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden, Agung Setiawan, menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.


"Bahwa Kantor Staf Presiden menilai pemberitaan dari Garda Media.co.id tidak akurat, tidak terverifikasi secara memadai, dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai kelembagaan, struktur, mekanisme pengangkatan personel, serta tugas Kedeputian I Kantor Staf Presiden,” ujar Agung Setiawan dalam keterangannya, Minggu (25/05/2026).


Maka dari itu kami dari PT Garda Media mengatakan tidak benar Ahmad Rosano sedang dalam proses rekrutmen, pengangkatan, atau penempatan sebagai staf di lingkungan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.


Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman tidak mengenal pihak yang bersangkutan sebagaimana dimuat dalam pemberitaan sebelumnya.


Ahmad Rosano bukan Tenaga Ahli maupun staf di Deputi I Kantor Staf Presiden.


Presiden Republik Indonesia tidak melakukan pelantikan terhadap tenaga profesional, tenaga ahli, maupun staf di lingkungan Kantor Staf Presiden. Mekanisme pengangkatan personel dilakukan sesuai ketentuan administrasi dan tata kelola internal yang berlaku.


Kedeputian I KSP tidak membidangi investasi, melainkan bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.


Kantor Staf Presiden tidak pernah menerbitkan ataupun mengesahkan materi publikasi yang menyebut Ahmad Rosano sebagai staf KSP maupun pejabat yang akan dilantik Presiden.


“Dari itu saya Abdul Hadi selaku pimpinan perusahaan PT Garda Media Digital memohon maaf atas pemberitaan yang kami terbitkan berjudul ‘Garda Media Digital Ucapkan Selamat Atas Penunjukan Bapak Ahmad Rosano Sebagai Staf KSP’ pada tanggal 24 Mei 2026. Kami menghormati hak jawab dan koreksi yang disampaikan oleh Kantor Staf Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.


Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, PT Garda Media Digital menyatakan menghormati hak jawab dan hak koreksi sebagai bagian dari tanggung jawab pers nasional dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat.


Redaksi Garda Media Digital juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pembaca dan pihak terkait atas kekeliruan informasi yang telah dipublikasikan. Sebagai tindak lanjut, redaksi telah melakukan penghapusan atau takedown terhadap berita dimaksud dari laman pemberitaan guna mencegah penyebarluasan informasi yang tidak sesuai fakta.

(Redaksi)

Komentar

Tampilkan

Terkini