Iklan

Kejadian Aksi Demo di Kantor LIRA Batam" Timbul Dugaan Proyek Batu Miring Pulau Kasu Rp 5 Milyar

Kamis, 18 Juni 2026, 10.17 WIB Last Updated 2026-06-18T03:17:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Gardamedia.co.id|Batam– Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor DPW LSM LIRA Kepulauan Riau, kawasan Botania, Senin (15/6/2026), berujung ricuh. Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi diduga melakukan tindakan anarkis hingga terjadi pengrusakan sejumlah fasilitas kantor.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, aksi itu berlangsung saat aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi. Namun, situasi justru berakhir dengan tindakan pengrusakan.

Informasi yang dihimpun Wajah Batam News, aksi massa diduga berkaitan dengan sikap Ketua DPW LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, yang sebelumnya mengkritisi dugaan kejanggalan proyek pembangunan batu miring atau dinding penahan fasilitas umum (fasum) di kawasan Pondok Pesantren Nurul Iman Madani, RT 13 RW 04,dan proyek PSU (prasarana sarana dan utilitas umum) Rw 04 Pulau kasu  Kecamatan Belakang Padang.



Proyek yang berada di Pulau Kasu tersebut diketahui bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Batam dan kepri dengan nilai anggaran mencapai Rp 846.791.805. untuk batam serta Rp 4.250.000.000 untuk kepri ,adanya kejanggalan  atas ketidaksesuaian tahapan pekerjaan. 

Informasi yang diterima  dari supplier  bangunan inisial R ,menyebutkan, aktivitas pengiriman material dan pekerjaan sudah berlangsung sejak September 2025 hingga Mei 2026, sementara proses tender disebut masih berjalan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau memang benar pekerjaan berjalan sebelum proses tender selesai, ini harus dijelaskan. Karena menyangkut uang negara dan proses administrasi,” ujar R.

Disisi lain,  Yusril mengatakan, Kritik tersebut saya sampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial lembaga masyarakat. Namun, tak lama setelah VT saya itu mencuat, puluhan kendaraan yang membawa massa disebut datang dari Pulau Kasu mendatangi Kantor DPW LSM LIRA Kepri. Massa yang diperkirakan menggunakan lebih dari 25 unit kendaraan tersebut kemudian terjadi kericuhan, yang berakibat rusaknya  sejumlah fasilitas kantor, sangata disayangkan saat kejadian berlangsung, saya tidak berada di lokasi  karena sedang berada di luar daerah, ujarnya.

Kuasa Hukum LSM LIRA Kepri, Jacobus Silaban, SH, menilai aksi tersebut telah keluar dari koridor penyampaian pendapat.

“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi ketika berujung pada pengrusakan fasilitas dan tekanan terhadap lembaga yang melakukan kritik, ini sudah masuk persoalan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan mengumpulkan seluruh bukti terkait kejadian tersebut dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Negara menjamin kebebasan berpendapat. Kritik terhadap proyek pemerintah bukan tindak pidana, tetapi tindakan anarkis harus diproses,” tegasnya.

Sementara itu, Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian pengamanan maupun langkah hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.



media wajahbatamnes menunggu keterbukaan kepolisian terkait kronologi kejadian, jumlah personel yang diturunkan, proses penyelidikan, serta apakah para pelaku pengrusakan telah diamankan.

Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan kerusakan fasilitas kantor, tetapi juga menyangkut iklim demokrasi dan perlindungan terhadap masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

apakah dugaan pengrusakan ini akan diusut tuntas atau justru berhenti tanpa kejelasan.


Dikutip dari WBN

(**)

Komentar

Tampilkan

Terkini