Indragiri Hilir, Riau – Terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta posisi usulan prioritas pembangunan, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Indragiri Hilir, Indra Syahputra meminta klarifikasi resmi dari Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir, Yusnaldi.
Hal tersebut disampaikan Indra setelah melakukan investigasi di lapangan. Ia mempertanyakan apakah benar RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan disusun oleh Plt Kepala Dinas PU atau menjadi kewenangan instansi lain.
Lewat pesan singkat yang dikirim via WhatsApp oleh Ketua GWI kepada Plt Kadis PU Yusnaldi, Indra menanyakan apakah benar bapak selaku Plt Kadis PU yang menyusun RPJMD sebagai dasar penganggaran dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun?” ujar Indra dalam keterangannya.
Indra juga menyoroti keberadaan usulan prioritas pembangunan. Menurutnya, secara mekanisme, usulan prioritas seharusnya telah tercantum dalam RPJMD.
“Seharusnya usulan prioritas sudah termasuk dalam RPJMD. Kalau itu usulan dari Bappeda, mestinya dimusyawarahkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Sementara usulan ini tidak melalui Musrenbang,” jelasnya.
Indra menegaskan bahwa klarifikasi dari Yusnaldi selaku Plt Kadis PU sangat dibutuhkan, agar tidak terjadi kesalahan informasi dalam pemberitaan media.
“Kami sangat membutuhkan jawaban resmi agar tidak salah dalam penulisan di media,” tambahnya.
Media masih berupaya menghubungi Yusnaldi untuk memperoleh penjelasan dan memastikan mekanisme perencanaan serta pengusulan prioritas pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sampai berita ini diturunkan, Plt Kadis PU belum memberikan pernyataan/klarifikasi atas pertanyaan tersebut. (Thonk)

