Gardamedia.co.id, Tembilahan – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Wahyudin, melontarkan pernyataan keras terkait pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) prioritas yang telah disahkan dalam APBD Inhil 2026.
Ia menegaskan, jika masih ditemukan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, maka program tersebut patut dianggap gagal.
“Jangan bicara UHC kalau rakyat masih ditolak berobat. Itu artinya kita sedang membohongi publik,” tegas Wahyudin kepada awak media, Selasa (27/1/2029).
Menurutnya, UHC tidak boleh hanya menjadi slogan indah di ruang rapat dan baliho pemerintah, tetapi harus benar-benar terasa di ruang rawat Puskesmas dan RSUD.
“Setiap tahun kita dengar kata ‘gratis’, ‘cukup KTP’. Tapi kalau di lapangan warga masih dipingpong, disuruh bolak-balik urus administrasi, itu bukan pelayanan, itu kegagalan sistem,” ujarnya tajam.
Wahyudin bahkan menyinggung kemungkinan adanya kelalaian serius dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan teknis program tersebut.
“Anggaran sudah disiapkan, regulasi sudah ada. Kalau pelayanan masih amburadul, berarti masalahnya bukan pada kebijakan, tapi pada pelaksana. Ini harus dibuka secara jujur,” katanya.
Ia memastikan Komisi IV DPRD Inhil tidak akan ragu mengambil langkah politik jika keluhan masyarakat terus berulang.
“Jangan anggap DPRD hanya pajangan, kalau perlu, kami rekomendasikan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap pimpinan fasilitas kesehatan yang terbukti gagal menjalankan tugas,” tegasnya.
Terkait layanan pengaduan, Wahyudin menilai selama ini kanal aduan sering hanya bersifat formalitas.
“Banyak kanal aduan hanya hidup di kertas. Rakyat mengadu, tapi tidak pernah mendapat solusi. Kalau ini terus terjadi, maka yang rusak bukan hanya pelayanan, tapi juga kepercayaan publik,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat miskin adalah pihak yang paling terdampak jika UHC tidak dijalankan secara serius.
“Orang mampu bisa cari jalan sendiri. Tapi rakyat kecil? Mereka hanya punya harapan pada program ini. Kalau negara masih gagal hadir, itu dosa kebijakan,” kata Wahyudin.
Untuk warga yang belum terdaftar BPJS, ia kembali menegaskan bahwa proses pendaftaran UHC harus dipermudah, bukan dipersulit dengan birokrasi berbelit.
“Cukup KTP, KK, dan SKTM. Jangan ada lagi alasan klasik, sistem down, petugas tidak ada, atau kuota penuh. Alasan-alasan seperti itu sudah basi,” tandasnya.
Wahyudin menutup dengan pernyataan keras bahwa UHC akan menjadi barometer kredibilitas pemerintah daerah di mata rakyat.
“UHC ini ujian. Kalau gagal, rakyat akan tahu siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya pandai beretorika,” pungkasnya. (Thonk).
