Iklan

Mewakili Bupati Indragiri Hilir, TM Syaifullah Hadiri Rakor Nasional Pengendalian Inflasi 2026 Bersama Mendagri.

Selasa, 27 Januari 2026, 14.33 WIB Last Updated 2026-01-27T07:36:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (27/1/2026).


Bupati Inhil diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, TM. Syaifullah, bersama sejumlah perangkat daerah dan stakeholder terkait. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Multimedia, Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Inhil.


Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.


Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi, khususnya terkait stabilitas harga bahan pokok, ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi barang kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah.


Dalam pemaparannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan perkembangan inflasi nasional berdasarkan analisis minggu keempat Desember 2025. Untuk Kabupaten Indragiri Hilir, inflasi tercatat secara year on year (yoy) sebesar 6,17 persen, month to month (mtm) sebesar 0,97 persen, serta year to date (ytd) sebesar 6,17 persen, terutama pada sejumlah komoditas pangan strategis.


Mendagri juga menjelaskan bahwa dinamika inflasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya kondisi cuaca, kelancaran distribusi logistik, serta fluktuasi harga di tingkat produsen dan konsumen. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.


Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan lima provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi secara nasional, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Jambi. Data ini menjadi perhatian bersama agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah pengendalian yang tepat dan terukur.


Melalui partisipasi aktif dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan mampu terus menyelaraskan kebijakan dan langkah strategis daerah dengan kebijakan nasional, guna menjaga stabilitas ekonomi daerah serta daya beli masyarakat sepanjang tahun 2026.

Komentar

Tampilkan

Terkini