Gardamedia.co.id, Indragiri Hilir – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dalam periode pelayanan tanggal 19 hingga 25 Februari 2026, Disdukcapil Inhil berhasil mencatat sebanyak 1.669 layanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang telah diselesaikan.
Pelayanan tersebut dapat diakses masyarakat secara langsung maupun melalui Aplikasi Digital Administrasi Kependudukan (ADINDA) yang kini semakin dimanfaatkan masyarakat. Hingga saat ini, total pengguna aplikasi ADINDA tercatat mencapai 18.883 pengguna, menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan berbasis digital.
Berdasarkan data Disdukcapil Inhil, rincian layanan yang diterbitkan selama periode tersebut meliputi:
Perekaman KTP-el sebanyak 299 layanan
Penerbitan Kartu Keluarga 730 layanan
Akta Kelahiran 344 layanan
Akta Kematian 49 layanan
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) 12 layanan
Akta Perkawinan 1 layanan
Akta Perceraian 0 layanan
Pindah keluar Kabupaten Inhil 116 layanan
Kartu Identitas Anak (KIA) 118 layanan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi, S.Sos, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Menurutnya, transformasi pelayanan melalui digitalisasi menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga ke kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat. Melalui aplikasi ADINDA, masyarakat tidak lagi harus selalu datang ke kantor, karena sebagian besar layanan sudah dapat dilakukan secara digital,” ujar Meiza Hardi.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan jumlah pengguna aplikasi menjadi indikator positif keberhasilan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta kepastian pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi agar pemanfaatan ADINDA semakin luas,” tambahnya.
Disdukcapil Inhil berharap inovasi pelayanan berbasis digital ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang tertib dan akurat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Thonk).
