Gardamedia.co.id, Pulau Burung — Dalam upaya memperkuat kesinambungan pemerintahan serta menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat desa, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Herman melaksanakan pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, sekaligus pelantikan PAW Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukoharjo Jaya, Kecamatan Pulau Burung, pada Selasa, 17 Februari 2026.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif, responsif, dan selaras dengan arah pembangunan daerah. Momentum tersebut juga menegaskan bahwa keberlangsungan kepemimpinan di desa merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Inhil H. Herman menekankan, "bahwa jabatan kepala desa maupun anggota BPD bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut integritas, kepemimpinan, serta kemampuan membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat", ucapnya.
"Pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi penggerak pembangunan, memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat", lanjutnya.
Sinergitas antara pemerintah desa dan BPD dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru dilantik agar agenda pembangunan desa dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar kepemimpinan yang baru mampu membawa kemajuan serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat Kecamatan Pulau Burung.(Thonk).

