Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali merilis data kependudukan terbaru Indonesia. Per tanggal 12 Maret 2026, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan hasil pemutakhiran Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025 (per 31 Desember 2025).
Dalam rilis tersebut, jumlah penduduk di Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak 731.374 jiwa, mencerminkan dinamika pertumbuhan serta mobilitas penduduk yang terus berkembang di wilayah pesisir Provinsi Riau tersebut.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi menegaskan bahwa data kependudukan yang dirilis merupakan hasil konsolidasi nasional yang telah melalui proses verifikasi dan validasi berlapis.
“Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan satu data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai kebijakan strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa integrasi data kependudukan terus diperkuat melalui digitalisasi layanan dan pemanfaatan teknologi.
“Kami terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara optimal oleh seluruh instansi, guna memastikan setiap program pemerintah tepat sasaran dan berbasis data yang valid,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi, S.Sos menyambut baik rilis data tersebut sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di daerah.
“Data ini menjadi acuan penting bagi kami di daerah dalam merancang kebijakan pelayanan yang lebih responsif dan tepat sasaran. Dengan jumlah penduduk 731.374 jiwa, tentu tantangan pelayanan semakin kompleks, namun juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga akurasi data.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti kelahiran, kematian, pindah datang, maupun perubahan status lainnya. Akurasi data adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Rilis data kependudukan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis data.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin cepat, tepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Thonk)
