Gardamedia.co.id, TEMBILAHAN — Hampir satu tahun setelah negara mengambil alih lahan eks milik PT. RSUP, PT. RSTM, dan PT. GHM melalui skema penertiban kawasan hutan, perkembangan di lapangan dinilai belum menunjukkan arah pengelolaan yang jelas dan terukur.
Di wilayah RH 2 Pekanbaru, PT. Agrinas Palma Nusantara yang ditunjuk sebagai pengelola menghadapi sorotan publik. Hingga kini, lahan yang diharapkan menjadi contoh tata kelola aset negara justru terlihat belum dimanfaatkan secara optimal, dengan minimnya aktivitas pengelolaan yang terstruktur dan transparan.
Di sisi lain, aktivitas panen kelapa lokal di area tersebut dilaporkan masih berlangsung. Namun, muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut belum sepenuhnya berada di bawah kendali negara, melainkan masih melibatkan pihak-pihak yang sebelumnya menguasai lahan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan implementasi pengambilalihan yang telah dilakukan.
Sejumlah tokoh masyarakat turut menyampaikan perhatian terhadap situasi ini.
Datuk M. Yani, Ketua Lam Pulau Burung, menilai bahwa pengambilalihan seharusnya diikuti dengan perubahan nyata di lapangan, baik dari sisi pengelolaan maupun distribusi hasil.
“Pengambilalihan oleh negara seharusnya memberikan dampak yang jelas. Jika belum terlihat perubahan signifikan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Kondisi yang belum sepenuhnya jelas ini juga berpotensi menimbulkan dinamika sosial di tengah masyarakat. Ketidakpastian dalam pengelolaan lahan dinilai dapat membuka ruang terjadinya konflik kepentingan jika tidak segera ditangani secara tepat.
Secara prinsip, pengambilalihan aset oleh negara idealnya diikuti dengan tahapan yang sistematis, mulai dari inventarisasi, penataan, hingga pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tujuan utama kebijakan, yakni kepentingan publik dan penegakan hukum, dapat tercapai.
Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kejelasan melalui langkah evaluasi dan tindak lanjut terhadap pengelolaan lahan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan yang telah diambil.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena mencerminkan pentingnya konsistensi antara kebijakan di tingkat administratif dan implementasi di lapangan. Publik kini menantikan kepastian arah pengelolaan serta langkah konkret yang dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.(Thonk)
