Iklan

Kemendagri Imbau Kepala Daerah Batasi Halal Bihalal dan Open House Idulfitri 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026, 22.41 WIB Last Updated 2026-03-18T15:41:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan surat edaran terkait imbauan pelaksanaan kegiatan Halalbihalal dan Open House dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.


Surat Edaran Nomor 400.6.3245/SJ tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Dalam edaran itu, pemerintah mengimbau agar kegiatan seremonial Idulfitri dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan.


Kemendagri menekankan bahwa imbauan ini mempertimbangkan kondisi terkini, termasuk adanya bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah serta dampak dinamika global yang turut memengaruhi kondisi masyarakat.


“Seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi kegiatan seremonial Halalbihalal dan Open House, serta mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” demikian isi imbauan tersebut.


Sebagai gantinya, pemerintah daerah didorong untuk mengarahkan kegiatan Idulfitri ke aktivitas sosial yang lebih produktif, seperti pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.


Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat empati dan solidaritas di tengah masyarakat, khususnya bagi daerah yang sedang menghadapi musibah.


Surat edaran Yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Maret 2026 dan menjadi pedoman bagi seluruh kepala daerah dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H.


Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap perayaan Idulfitri tetap berjalan khidmat, namun lebih berorientasi pada nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.(thonk) 

Komentar

Tampilkan

Terkini