Gardamedia.co.id, INDRAGIRI HILIR, RIAU — Di tengah kepanikan dan kehilangan akibat kebakaran yang melanda Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, satu hal tak boleh ikut hangus, "hak dasar warga atas identitas dan pelayanan negara".
Pada hari Minggu Tanggal 12/04/2026, Di bawah komando Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Inhil, Meiza Hardi, S.Sos, mesin birokrasi bergerak cepat, tanpa alasan, tanpa jeda.
Hasilnya, sebanyak 17 KTP elektronik (KTP-el) dan 48 Kartu Keluarga (KK) langsung diserahkan kepada warga terdampak.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah tamparan keras bagi pola pelayanan lamban yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Tanpa menunggu proses berbelit, Dukcapil Inhil langsung turun tangan. Pendataan dilakukan secara intensif, proses pencetakan dipercepat, dan distribusi dokumen dilakukan secara langsung di lapangan. Semua dilakukan dengan satu tujuan, "memastikan warga tidak terjebak dalam krisis berkepanjangan hanya karena kehilangan dokumen".
“Ini bukan sekadar tugas, ini tanggung jawab. Administrasi kependudukan adalah hak dasar masyarakat,” tegas Meiza Hardi.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah yang menginginkan pelayanan tanpa kompromi terhadap waktu.
“Sesuai arahan Bupati, kami pastikan warga terdampak tidak boleh kehilangan akses layanan hanya karena dokumen mereka terbakar. Negara harus hadir, bukan menunggu,” lanjutnya.
Menegaskan transparansi dan akuntabilitas proses, Meiza Hardi juga menyampaikan, bahwa seluruh penerbitan dokumen dilakukan sesuai prosedur resmi di lapangan.
“Proses penerbitan dokumennya tetap melalui berita acara hasil pendataan dari petugas registrasi Kecamatan Pulau Kijang, dan semua penerbitan dokumen gratis,” tegasnya.
Lebih jauh Meiza menekankan bahwa dalam situasi darurat, kecepatan adalah segalanya. Keterlambatan birokrasi sama saja dengan memperpanjang penderitaan masyarakat.
“Alhamdulillah, dalam waktu singkat seluruh dokumen berhasil kami selesaikan dan serahkan. Ini bukti nyata, bukan janji,” ujarnya.
Aksi cepat ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh lini pelayanan publik, "tidak ada ruang bagi kelambanan, apalagi di tengah penderitaan rakyat".
Ketika warga kehilangan rumah, harta, dan dokumen, negara tidak boleh ikut “hilang”. Justru di titik itulah kehadiran pemerintah diuji, "apakah nyata atau sekadar slogan".
Dengan pemulihan administrasi yang cepat ini, masyarakat Pulau Kijang kini memiliki pijakan untuk bangkit. Akses terhadap layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan kembali terbuka.
Pelayanan publik bukan untuk dipamerkan, tapi untuk dirasakan, terutama saat rakyat paling membutuhkan.(Thonk)
