Gardamedia.co.id, Indragiri Hilir, Riau – 11/04/2026. Seruan untuk menghentikan pemberian izin baru bagi jaringan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart semakin menguat. Masyarakat menginginkan agar gerai yang sudah beroperasi tetap berjalan, namun ekspansi baru dihentikan guna melindungi keberlangsungan usaha kecil.
Aspirasi ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran pelaku usaha tradisional terhadap dampak persaingan dengan ritel modern yang dinilai semakin tidak seimbang.
Banyak pihak menilai, tanpa pengaturan yang jelas, pertumbuhan minimarket modern berpotensi menggerus eksistensi pedagang kelontong yang selama ini menjadi bagian penting dari ekonomi lokal.
Sejumlah kalangan menekankan bahwa kebijakan pembatasan izin baru bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan zaman, melainkan langkah untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah keseimbangan. Modernisasi tetap berjalan, tetapi usaha kecil juga harus dilindungi agar tetap bertahan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Selain aspek persaingan, isu pemerataan ekonomi juga menjadi perhatian. Ritel modern umumnya memiliki keunggulan dalam hal modal, distribusi, dan promosi, yang membuat pelaku usaha kecil sulit bersaing secara langsung.
Seorang pedagang kelontong, Siti Rahma (45), menyampaikan bahwa keberadaan minimarket modern yang terus bertambah berdampak langsung terhadap pendapatannya.
“Sejak minimarket makin banyak, pembeli di warung kami berkurang. Kami tidak bisa bersaing dari segi harga maupun fasilitas,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak dengan menghentikan izin baru, tanpa mengganggu usaha yang sudah ada.
“Kami hanya ingin diberi ruang untuk tetap berusaha. Jangan sampai usaha kecil seperti kami hilang,” tambahnya.
Masyarakat berharap adanya kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara ritel modern dan usaha tradisional. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain pengaturan zonasi, pembatasan jumlah gerai, serta peningkatan dukungan bagi pelaku UMKM.
Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan prinsip keadilan, sehingga semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.(Thonk)
