Iklan

𝑻𝒂𝒌 𝑨𝒅𝒂 𝑨𝒍𝒂𝒔𝒂𝒏 𝑳𝒂𝒈𝒊 𝑴𝒆𝒏𝒈𝒆𝒍𝒖𝒉. 𝑫𝒊𝒔𝒅𝒖𝒌𝒄𝒂𝒑𝒊𝒍 𝑰𝒏𝒉𝒊𝒍 𝑩𝒖𝒌𝒂 𝑻𝒊𝒈𝒂 𝑱𝒂𝒍𝒖𝒓 𝑷𝒆𝒏𝒈𝒂𝒅𝒖𝒂𝒏, 𝑾𝒂𝒓𝒈𝒂 𝑫𝒊𝒎𝒊𝒏𝒕𝒂 𝑩𝒊𝒄𝒂𝒓𝒂, 𝑩𝒖𝒌𝒂𝒏 𝑺𝒆𝒌𝒆𝒅𝒂𝒓 𝑴𝒆𝒏𝒈𝒐𝒎𝒆𝒍.

Jumat, 31 Juli 2026, 15.00 WIB Last Updated 2026-07-31T08:00:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


𝑮𝒂𝒓𝒅𝒂𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂.𝒄𝒐.𝒊𝒅. 𝑻𝒆𝒎𝒃𝒊𝒍𝒂𝒉𝒂𝒏, 𝟑𝟏 𝑱𝒖𝒍𝒊 𝟐𝟎𝟐𝟔 – Berapa kali masyarakat mengeluh soal administrasi kependudukan, berapa banyak yang kecewa karena merasa prosesnya lambat, informasi tidak jelas, atau tidak tahu harus mengadu ke mana..? Kini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melempar tantangan sekaligus jawaban, "𝑱𝒊𝒌𝒂 𝒂𝒅𝒂 𝒎𝒂𝒔𝒂𝒍𝒂𝒉, 𝒍𝒂𝒑𝒐𝒓𝒌𝒂𝒏 𝒍𝒂𝒏𝒈𝒔𝒖𝒏𝒈."


Disdukcapil Inhil resmi membuka tiga jalur layanan konsultasi dan pengaduan yang dapat diakses masyarakat tanpa harus berputar-putar mencari pintu birokrasi. Langkah ini disebut sebagai upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memangkas kebiasaan mengeluh di media sosial tanpa menyampaikan persoalan kepada instansi yang berwenang.


Masyarakat kini dapat menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan melalui 𝑾𝒉𝒂𝒕𝒔𝑨𝒑𝒑 di nomor 𝟎𝟖𝟓𝟏 𝟕𝟖𝟑𝟖 𝟎𝟎𝟕𝟗, melalui Aplikasi 𝑨𝑫𝑰𝑵𝑫𝑨 pada menu Layanan Pengaduan yang memungkinkan setiap laporan dipantau hingga selesai diproses, serta secara tatap langsung di 𝑴𝒂𝒍 𝑷𝒆𝒍𝒂𝒚𝒂𝒏𝒂𝒏 𝑷𝒖𝒃𝒍𝒊𝒌 Kabupaten Indragiri Hilir, 𝑱𝒂𝒍𝒂𝒏 𝑲𝒊 𝑯𝒂𝒋𝒂𝒓 𝑫𝒆𝒘𝒂𝒏𝒕𝒂𝒓𝒂 No. 01, Tembilahan, setiap 𝑺𝒆𝒏𝒊𝒏–𝑱𝒖𝒎𝒂𝒕 pukul 𝟎𝟖.𝟎𝟎–𝟏𝟔.𝟎𝟎 𝑾𝑰𝑩.


Bagi sebagian orang, selembar dokumen kependudukan mungkin hanya kertas. Namun bagi yang lain, ia adalah gerbang menuju sekolah, rumah sakit, pekerjaan, bantuan sosial, dan pengakuan sebagai warga negara. Karena itu, setiap keterlambatan, setiap kebingungan, dan setiap pintu yang terasa tertutup adalah kegelisahan yang nyata.


"𝑷𝒆𝒍𝒂𝒚𝒂𝒏𝒂𝒏 𝒑𝒖𝒃𝒍𝒊𝒌 𝒕𝒊𝒅𝒂𝒌 𝒃𝒐𝒍𝒆𝒉 𝒍𝒂𝒈𝒊 𝒅𝒊𝒃𝒂𝒏𝒈𝒖𝒏 𝒅𝒊 𝒂𝒕𝒂𝒔 𝒂𝒔𝒖𝒎𝒔𝒊, 𝒕𝒆𝒕𝒂𝒑𝒊 𝒉𝒂𝒓𝒖𝒔 𝒃𝒆𝒓𝒅𝒊𝒓𝒊 𝒅𝒊 𝒂𝒕𝒂𝒔 𝒌𝒐𝒎𝒖𝒏𝒊𝒌𝒂𝒔𝒊 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒕𝒆𝒓𝒃𝒖𝒌𝒂. 𝑷𝒆𝒎𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒂𝒉 𝒎𝒆𝒎𝒃𝒖𝒌𝒂 𝒓𝒖𝒂𝒏𝒈, 𝒅𝒂𝒏 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕 𝒅𝒊𝒎𝒊𝒏𝒕𝒂 𝒎𝒆𝒎𝒂𝒏𝒇𝒂𝒂𝒕𝒌𝒂𝒏𝒏𝒚𝒂 𝒔𝒆𝒄𝒂𝒓𝒂 𝒃𝒆𝒓𝒕𝒂𝒏𝒈𝒈𝒖𝒏𝒈 𝒋𝒂𝒘𝒂𝒃."


𝑲𝒆𝒑𝒂𝒍𝒂 𝑫𝒊𝒔𝒅𝒖𝒌𝒄𝒂𝒑𝒊𝒍 𝑲𝒂𝒃𝒖𝒑𝒂𝒕𝒆𝒏 𝑰𝒏𝒅𝒓𝒂𝒈𝒊𝒓𝒊 𝑯𝒊𝒍𝒊𝒓, 𝑴𝒆𝒊𝒛𝒂 𝑯𝒂𝒓𝒅𝒊, 𝑺.𝑺𝒐𝒔., menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi ruang yang ramah bagi masyarakat.


“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pemerintah tidak hanya hadir untuk menerbitkan dokumen, tetapi juga untuk mendengar. Setiap pertanyaan, setiap pengaduan, adalah kesempatan bagi kami untuk memperbaiki pelayanan. Gunakan saluran yang telah kami sediakan, karena pelayanan yang baik lahir dari komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat.”


𝑴𝒆𝒊𝒛𝒂 𝑯𝒂𝒓𝒅𝒊 juga menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, Disdukcapil berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan melalui sistem yang lebih responsif, mudah diakses, serta terukur. Dan diharapkan kepada masyarakat untuk mengurus Adminduknya sendiri tanpa di wakili oleh orang lain. Semua itu gratis, tanpa dipungut bayaran. 


"𝑲𝒂𝒎𝒊 𝒕𝒊𝒅𝒂𝒌 𝒊𝒏𝒈𝒊𝒏 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕 𝒉𝒂𝒏𝒚𝒂 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒆𝒍𝒖𝒉 𝒕𝒂𝒏𝒑𝒂 𝒔𝒐𝒍𝒖𝒔𝒊. 𝑱𝒊𝒌𝒂 𝒂𝒅𝒂 𝒑𝒆𝒍𝒂𝒚𝒂𝒏𝒂𝒏 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊𝒂𝒏𝒈𝒈𝒂𝒑 𝒍𝒂𝒎𝒃𝒂𝒕, 𝒕𝒊𝒅𝒂𝒌 𝒋𝒆𝒍𝒂𝒔, 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝒕𝒊𝒅𝒂𝒌 𝒔𝒆𝒔𝒖𝒂𝒊, 𝒔𝒂𝒎𝒑𝒂𝒊𝒌𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒑𝒂𝒅𝒂 𝒌𝒂𝒎𝒊. 𝑫𝒊𝒔𝒅𝒖𝒌𝒄𝒂𝒑𝒊𝒍 𝒎𝒆𝒎𝒃𝒖𝒌𝒂 𝒕𝒊𝒈𝒂 𝒋𝒂𝒍𝒖𝒓 𝒑𝒆𝒏𝒈𝒂𝒅𝒖𝒂𝒏 𝒂𝒈𝒂𝒓 𝒔𝒆𝒕𝒊𝒂𝒑 𝒑𝒆𝒓𝒔𝒐𝒂𝒍𝒂𝒏 𝒃𝒊𝒔𝒂 𝒅𝒊𝒕𝒂𝒏𝒈𝒂𝒏𝒊 𝒔𝒆𝒄𝒂𝒓𝒂 𝒄𝒆𝒑𝒂𝒕, 𝒕𝒓𝒂𝒏𝒔𝒑𝒂𝒓𝒂𝒏, 𝒅𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒑𝒂𝒕 𝒅𝒊𝒑𝒆𝒓𝒕𝒂𝒏𝒈𝒈𝒖𝒏𝒈𝒋𝒂𝒘𝒂𝒃𝒌𝒂𝒏. 𝑲𝒓𝒊𝒕𝒊𝒌 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊𝒔𝒂𝒎𝒑𝒂𝒊𝒌𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒍𝒂𝒍𝒖𝒊 𝒔𝒂𝒍𝒖𝒓𝒂𝒏 𝒓𝒆𝒔𝒎𝒊 𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒋𝒂𝒖𝒉 𝒍𝒆𝒃𝒊𝒉 𝒃𝒆𝒓𝒎𝒂𝒏𝒇𝒂𝒂𝒕 𝒅𝒂𝒓𝒊𝒑𝒂𝒅𝒂 𝒌𝒆𝒍𝒖𝒉𝒂𝒏 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒓𝒆𝒅𝒂𝒓 𝒕𝒂𝒏𝒑𝒂 𝒕𝒊𝒏𝒅𝒂𝒌 𝒍𝒂𝒏𝒋𝒖𝒕," 𝒖𝒄𝒂𝒑𝒏𝒚𝒂. 


Pesan pemerintah daerah kini sederhana namun menohok, "𝑱𝒊𝒌𝒂 𝒂𝒅𝒂 𝒎𝒂𝒔𝒂𝒍𝒂𝒉, 𝒍𝒂𝒑𝒐𝒓𝒌𝒂𝒏. 𝑱𝒊𝒌𝒂 𝒂𝒅𝒂 𝒌𝒆𝒏𝒅𝒂𝒍𝒂, 𝒌𝒐𝒏𝒔𝒖𝒍𝒕𝒂𝒔𝒊. 𝑫𝒂𝒏 𝒋𝒊𝒌𝒂 𝒊𝒏𝒈𝒊𝒏 𝒑𝒆𝒍𝒂𝒚𝒂𝒏𝒂𝒏 𝒃𝒆𝒓𝒖𝒃𝒂𝒉, 𝒈𝒖𝒏𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒔𝒂𝒍𝒖𝒓𝒂𝒏 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒔𝒖𝒅𝒂𝒉 𝒅𝒊𝒃𝒖𝒌𝒂," (𝑻𝒉𝒐𝒏𝒌)

Komentar

Tampilkan

Terkini