Iklan

𝑫𝒖𝒈𝒂𝒂𝒏 𝑲𝒐𝒎𝒆𝒏𝒕𝒂𝒓 𝒅𝒓. 𝑬𝒍𝒅𝒂 𝑷𝒖𝒕𝒓𝒊 𝑹𝒂𝒉𝒂𝒓𝒅𝒊𝒏𝒊 𝒕𝒆𝒓𝒉𝒂𝒅𝒂𝒑 𝑷𝒂𝒔𝒊𝒆𝒏 𝑩𝑷𝑱𝑺 𝑩𝒆𝒓𝒖𝒋𝒖𝒏𝒈 𝑰𝒏𝒗𝒆𝒔𝒕𝒂𝒔𝒊 𝑼𝑮𝑴

Jumat, 07 Agustus 2026, 22.07 WIB Last Updated 2026-08-07T15:07:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


𝑮𝒂𝒓𝒅𝒂𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂.𝒄𝒐.𝒊𝒅. 𝑰𝒏𝒅𝒐𝒏𝒆𝒔𝒊𝒂, 𝟕 𝑨𝒈𝒖𝒔𝒕𝒖𝒔 𝟐𝟎𝟐𝟔 - Gelar dokter ternyata tidak otomatis melahirkan empati. Dugaan komentar nirempati yang dilakukan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK-KMK Universitas Gadjah Mada, dr. Elda Putri Rahardini, kepada seorang pasien BPJS yang kemudian meninggal dunia telah berubah menjadi badai yang mengguncang dunia pendidikan kedokteran.


Yang dipertanyakan publik bukan hanya satu komentar di media sosial, melainkan sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar, "𝑴𝒂𝒔𝒊𝒉𝒌𝒂𝒉 𝒌𝒆𝒎𝒂𝒏𝒖𝒔𝒊𝒂𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒏𝒋𝒂𝒅𝒊 𝒋𝒂𝒏𝒕𝒖𝒏𝒈 𝒑𝒓𝒐𝒇𝒆𝒔𝒊 𝒌𝒆𝒅𝒐𝒌𝒕𝒆𝒓𝒂𝒏..?"


Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM akhirnya bergerak. Dekan FK-KMK UGM, Prof. Yodi Mahendradhata, menegaskan bahwa pihaknya menginvestigasi kasus tersebut secara menyeluruh dan tidak akan mentolerir dugaan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan, etika profesi, maupun keselamatan pasien.


“𝑺𝒆𝒕𝒊𝒂𝒑 𝒅𝒖𝒈𝒂𝒂𝒏 𝒑𝒆𝒍𝒂𝒏𝒈𝒈𝒂𝒓𝒂𝒏 𝒕𝒆𝒓𝒉𝒂𝒅𝒂𝒑 𝒏𝒊𝒍𝒂𝒊-𝒏𝒊𝒍𝒂𝒊 𝒕𝒆𝒓𝒔𝒆𝒃𝒖𝒕 𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒅𝒊𝒕𝒊𝒏𝒅𝒂𝒌𝒍𝒂𝒏𝒋𝒖𝒕𝒊 𝒔𝒆𝒄𝒂𝒓𝒂 𝒔𝒆𝒓𝒊𝒖𝒔 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒕𝒆𝒏𝒕𝒖𝒂𝒏 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒓𝒍𝒂𝒌𝒖," 𝒕𝒆𝒈𝒂𝒔 𝒀𝒐𝒅𝒊. 


Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak bisa lagi dianggap sekadar kesalahan personal di media sosial. Sorotan publik telah menempatkan UGM pada ujian besar, "𝑴𝒂𝒎𝒑𝒖𝒌𝒂𝒉 𝒊𝒏𝒔𝒕𝒊𝒕𝒖𝒔𝒊 𝒑𝒆𝒏𝒅𝒊𝒅𝒊𝒌𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒅𝒐𝒌𝒕𝒆𝒓𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒏𝒋𝒂𝒈𝒂 𝒊𝒏𝒕𝒆𝒈𝒓𝒊𝒕𝒂𝒔 𝒎𝒐𝒓𝒂𝒍 𝒄𝒂𝒍𝒐𝒏 𝒅𝒐𝒌𝒕𝒆𝒓𝒏𝒚𝒂..?"


UGM menyatakan akan mengumpulkan fakta, memeriksa seluruh pihak terkait, dan melibatkan berbagai unsur agar proses berjalan objektif, transparan, dan adil. Namun bagi banyak orang, investigasi hanyalah awal, yang ditunggu adalah keberanian menjatuhkan sanksi bila pelanggaran benar-benar terbukti.


Fakultas juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Yurizal Tri Chaerawan dan masyarakat atas kegaduhan yang muncul serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi.


Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di Threads pada 22 Juli 2026. Ia mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap sebagai peserta BPJS. Alih-alih mendapatkan empati, unggahan itu justru dibanjiri komentar, termasuk komentar yang diduga berasal dari akun dr. Elda dan dinilai merendahkan kemampuan berpikir pasien.


Tangkapan layar komentar tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik. Ketika Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, kemarahan itu berubah menjadi gelombang kritik terhadap etika sebagian tenaga kesehatan.


Di tengah tekanan publik, dr. Elda akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui surat pernyataan pada 4 Agustus 2026. Ia mengakui komentarnya tidak pantas dan tidak mencerminkan nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang tenaga kesehatan.


Sejumlah tenaga kesehatan lain yang sebelumnya ikut mengomentari unggahan Yurizal juga menyampaikan permintaan maaf. Namun bagi masyarakat, permintaan maaf tidak otomatis menghapus luka yang telah ditinggalkan.


Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan kedokteran Indonesia. Jika seorang pasien yang sedang menunggu layanan kesehatan masih harus berhadapan dengan komentar yang dianggap merendahkan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, tetapi martabat profesi dokter itu sendiri.


Kini publik menunggu satu hal, "𝑨𝒑𝒂𝒌𝒂𝒉 𝑼𝑮𝑴 𝒉𝒂𝒏𝒚𝒂 𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒎𝒊𝒏𝒕𝒂 𝒎𝒂𝒂𝒇, 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓-𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓 𝒎𝒆𝒎𝒃𝒖𝒌𝒕𝒊𝒌𝒂𝒏 𝒃𝒂𝒉𝒘𝒂 𝒆𝒕𝒊𝒌𝒂 𝒅𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒎𝒂𝒏𝒖𝒔𝒊𝒂𝒂𝒏 𝒎𝒂𝒔𝒊𝒉 𝒍𝒆𝒃𝒊𝒉 𝒕𝒊𝒏𝒈𝒈𝒊 𝒅𝒂𝒓𝒊𝒑𝒂𝒅𝒂 𝒔𝒕𝒂𝒕𝒖𝒔, 𝒅𝒂𝒏 𝒑𝒓𝒆𝒔𝒕𝒊𝒔𝒆 𝒂𝒌𝒂𝒅𝒆𝒎𝒊𝒌," (𝑻𝒉𝒐𝒏𝒌)

Komentar

Tampilkan

Terkini