BATAM - Gardamedia.co.id– Forum Wartawan Batam menyatakan sikap. Mereka mengecam statemen Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra yang dinilai telah menyinggung perasaan insan pers di Batam dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers.
Pernyataan itu akan disikapi dengan aksi damai dalam waktu dekat.
Pemicu kemarahan insan pers adalah ucapan Li Claudia Chandra dalam pertemuan dengan awak media.
"Masih mau kerja sama nggak? Katakan di sini. Kalau nggak, selesai kita hari ini, putus hubungan kita. Putus hubungan, putus pertemanan"ujar Li Claudia Chandra.
Forum menilai kalimat "putus hubungan" dan "putus pertemanan" adalah bentuk tekanan dan ultimatum kepada media.
"Ini bukan soal pribadi. Ini soal pejabat publik yang seharusnya tunduk pada UU Pers. Ucapan itu menyinggung perasaan insan pers dan mencederai demokrasi," kata Koordinator Forum Wartawan Batam,, Rabu (27/8/26)
Forum Wartawan Batam menuntut 3 hal:
1. Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka dari Wakil WaliKota Batam Li Claudia Chandra
2. Jaminan tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik di lingkungan Pemko Batam dan BP Batam
3. Komitmen Pemko Batam menghormati kemerdekaan pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999
"Kami akan siapkan aksi damai. Tujuannya mendesak pejabat publik menghormati kemerdekaan pers. Pers tidak bisa diancam dengan 'putus hubungan'," tegasnya.
Pakar hukum pers menyebut pejabat publik wajib tunduk pada prinsip keterbukaan informasi publik.
"Mengancam 'putus hubungan' dengan media karena tidak 'kerja sama' artinya ingin media jadi corong, bukan kontrol. Itu bertentangan dengan fungsi pers," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media berupaya konfirmasi ke Humas Pemko Batam dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Redaksi membuka ruang hak jawab.

