Iklan

Kalau Takut Berita, Lawan dengan Data. PPWI Inhil Soroti Dugaan Intimidasi Terhadap Penasehatnya.

Senin, 21 September 2026, 16.31 WIB Last Updated 2026-09-21T09:31:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

𝑮𝑨𝑹𝑫𝑨𝑴𝑬𝑫𝑰𝑨.𝑪𝑶.𝑰𝑫. TEMBILAHAN, 21 September 2026 — Ketika sebuah berita dipersoalkan, seharusnya yang datang adalah hak jawab, data, dan klarifikasi, bukan kedatangan seseorang ke rumah wartawan yang kemudian menimbulkan keresahan keluarga. 


Peristiwa inilah yang kini menjadi sorotan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Penasehat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Inhil mengaku didatangi seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai suami seorang bidan yang sebelumnya menjadi objek pemberitaan media online Koreksi24Jam.


Kedatangan tersebut terjadi setelah pemberitaan mengenai dugaan persoalan pelayanan kesehatan oleh seorang oknum bidan menjadi perhatian publik.


Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman Penasehat PPWI Inhil, wilayah Tembilahan Hulu. Menurut keterangan internal PPWI Inhil, pria yang mendatangi kediaman Penasehat PPWI mempertanyakan pemberitaan, dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke kepolisian.


Di sinilah pertanyaan publik kemudian muncul, "𝙹𝚒𝚔𝚊 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚜𝚞𝚊𝚝𝚞 𝚋𝚎𝚛𝚒𝚝𝚊, 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚙𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚋𝚎𝚛𝚞𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚔𝚎𝚍𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑..?"


PPWI Inhil menilai keberatan terhadap pemberitaan merupakan hak setiap warga. Namun, keberatan tersebut memiliki jalur yang jelas. Hak jawab, koreksi, klarifikasi, pengaduan ke Dewan Pers, maupun langkah hukum merupakan mekanisme yang dapat ditempuh.


“Kalau keberatan dengan pemberitaan, seharusnya menggunakan hak jawab dan mekanisme Undang-Undang Pers, bukan dengan mendatangi dan melakukan intimidasi,” ujar salah satu pengurus PPWI Inhil.


PPWI menyatakan siap memberikan pendampingan apabila persoalan tersebut berkembang lebih jauh.


“Kami dari PPWI tetap solid membela anggota dan penasehat kami. Kami sudah mengantongi bukti kedatangan dan percakapan tersebut. Jika intimidasi berlanjut, kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Inhil,” tegasnya.


Jangan sampai rumah wartawan menjadi ruang intimidasi. Pers memang tidak kebal terhadap kritik. Wartawan bisa salah, media bisa dikoreksi, dan berita bisa dipersoalkan. Tetapi semuanya memiliki mekanisme.


Yang menjadi persoalan adalah, "𝙺𝚎𝚝𝚒𝚔𝚊 𝚜𝚎𝚗𝚐𝚔𝚎𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚝𝚊𝚊𝚗 𝚓𝚞𝚜𝚝𝚛𝚞 𝚖𝚎𝚛𝚎𝚖𝚋𝚎𝚝 𝚔𝚎 𝚛𝚞𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚒𝚟𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚝𝚊𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚛𝚊𝚜𝚊 𝚛𝚎𝚜𝚊𝚑, 𝚊𝚍𝚊𝚔𝚊𝚑 𝚛𝚊𝚜𝚊 𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚌𝚒𝚙𝚝𝚊 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚛𝚎𝚔𝚊..?"


Kalau berita salah, bantah dengan fakta, kalau berita keliru, gunakan hak jawab, dan kalau ada pelanggaran hukum, tempuh jalur hukum. Bukan dengan menciptakan suasana yang membuat pihak lain merasa berada di bawah tekanan.


Hingga berita ini diterbitkan, pria yang mengaku sebagai suami bidan tersebut belum berhasil dikonfirmasi mengenai kedatangannya maupun pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.


Pihak bidan maupun suaminya tetap memiliki kesempatan memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan yang dipersoalkan. Sementara itu, media Koreksi24Jam tetap mempertahankan pemberitaan yang telah diterbitkan berdasarkan informasi, konfirmasi narasumber, dan temuan di lapangan.


Jangan biarkan perbedaan pendapat berubah menjadi ketakutan, dan jangan biarkan keberatan terhadap berita berubah menjadi tekanan terhadap pers. Sebab ketika sebuah berita dipersoalkan, yang seharusnya beradu adalah fakta dengan fakta, bukan keberanian dengan ketakutan. (𝐓𝐡𝐨𝐧𝐤/𝐓𝐢𝐦)

Komentar

Tampilkan

Terkini