Iklan

Pengusaha Dan Pengelola THM Se -Kepri Komitmen Wujudkan Tempat Hiburan Bebas Narkoba

Rabu, 02 September 2026, 17.47 WIB Last Updated 2026-09-02T10:47:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BATAM,  Gardamedia.co.id – Para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam di Provinsi Kepulauan Riau menyatakan komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. (P4GN)




Komitmen itu ditandai dengan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN yang dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (2/9/2026).


Kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh Polres jajaran Polda Kepri sebagai bentuk penguatan komitmen bersama di seluruh wilayah Kepulauan Riau.


Deklarasi ini merupakan bentuk sinergi antara pengelola, pemilik dan pekerja tempat hiburan malam dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya menciptakan lingkungan tempat hiburan yang aman, tertib, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.


Kegiatan dihadiri oleh:

1. Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si.

2. Dirjen Bea dan Cukai RI Letjen TNI Purn. Djaka Budhi Utama, S.I.P.

3. Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H.

4. Deputi Penindakan BPOM RI Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K.,M.Sos.

5. Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.

6. Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

7. Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M.

8. Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam, Kepala Kejati Kepri, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Kepala BP Batam, Kepala BNNP Kepri, Danlantamal IV, Ketua MUI Kepri, Ketua GRANAT Kepri, serta para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam.



Dalam deklarasi tersebut, para pengusaha dan pengelola menyatakan 5 sikap:


1. Mendukung penuh Polri dan BNN RI dalam tugas pencegahan, penindakan dan penyidikan tindak pidana narkotika.

2. Menjamin seluruh area tempat hiburan malam bebas dari produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, psikotropika dan prekursor.

3. Bersikap terbuka dan proaktif memberikan akses informasi serta bantuan teknis operasional kepada Polri dan BNN RI apabila ditemukan dugaan tindak pidana narkotika.

4. Menerapkan pengawasan internal dan pengamanan swakarsa yang ketat terhadap pengelola, karyawan, maupun pengunjung.

5. Siap menerima sanksi hukum sesuai perundang-undangan, termasuk sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti membiarkan atau terlibat peredaran gelap narkotika.



Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menegaskan deklarasi ini adalah langkah konkret menciptakan tempat hiburan yang aman dan bebas narkoba.



"Dengan adanya deklarasi dan pakta integritas ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang menjadi sarana peredaran narkotika. Kita kontrol bersama. Tidak ada lagi toleransi terhadap narkotika di tempat hiburan malam di wilayah Kepri," tegas Kapolda.


Kapolda juga mengingatkan bahwa tempat hiburan adalah bagian dari sektor ekonomi dan pariwisata Kepri.



"Silakan menjalankan usaha, tetapi pastikan tempatnya aman, tertib dan bersih dari narkoba. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran, segera laporkan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.



Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono mengapresiasi komitmen para pengusaha. Menurutnya, sinergi aparat dengan dunia usaha penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.



Senada, Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. Aswin Sipayung menyampaikan bahwa pencegahan harus dilakukan bersama.

"Dunia usaha memiliki peran penting memastikan lingkungan usahanya tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.



Polda Kepri bersama Pemerintah Daerah, BNN, TNI, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat akan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kepri.


Dengan komitmen bersama ini, diharapkan tempat hiburan malam di Kepri menjadi bagian dari lingkungan usaha dan pariwisata yang aman, tertib, sehat, dan bebas narkotika, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.


(Gunawan)

Komentar

Tampilkan

Terkini