Iklan

Rokok Tanpa Pita Cukai Merek Luxio Telah Beredar Di Batam

Selasa, 15 September 2026, 16.44 WIB Last Updated 2026-09-15T09:44:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BATAM, Gatdamedia.co.id Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali ditemukan di Kota Batam. Kali ini merek baru bernama Luxio" terpantau dijual di sejumlah warung kelontong hingga pasar tradisional. Pantauan pada Selasa(15/9)




Kehadiran rokok luxio menarik perhatian karena dijual dengan harga di bawah rokok legal berpita cukai.


"Rasanya tidak kalah dengan rokok legal yang berpita cukai, harganya lebih terjangkau," ujar salah seorang warga yang ditemui media ini.


Berdasarkan pantauan dilapangan, rokok luxio dijual secara terbuka tanpa disertai pita cukai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait pengawasan peredaran barang kena cukai di wilayah Kota Batam yang merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.


Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di pelabuhan dan jalur masuk lainnya. Warga berharap aparat, khususnya Bea Cukai Batam, segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan peredaran rokok ilegal tersebut.


Sebagaimana diketahui, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Sanksi dapat berupa pidana penjara dan denda, serta penyitaan barang.


Bea Cukai Batam sebelumnya berulang kali menegaskan komitmen untuk menindak peredaran rokok ilegal. Penertiban dilakukan melalui operasi pasar, patroli, dan penindakan di jalur-jalur yang diduga menjadi pintu masuk barang ilegal.


Pihak Bea Cukai juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual dan membeli rokok tanpa pita cukai. Masyarakat dapat melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal melalui layanan pengaduan resmi Bea Cukai.



Peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak. Selain itu dapat mengganggu iklim usaha produsen rokok resmi yang telah memenuhi ketentuan.



Untuk memastikan kebenaran informasi dan asal-usul rokok Luxio diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.



Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu pihak Bea Cukai Batam  memberikan keterangan resmi terkait temuan rokok merek Luxio.


Media Gatdamedia.co.id memberi ruang hak jawab terbuka bagi pihak yang merasa diberitakan, termasuk distributor dan Bea Cukai Batam, untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini.


Gunawan

Komentar

Tampilkan

Terkini