Gardamedia.co.id, Tembilahan — Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir menyalurkan santunan kepada korban kebakaran yang terjadi pada Jumat malam di Jalan Gunung Daek, Lorong H. Sulaiman, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Santunan tersebut diberikan kepada Supriyadi, warga yang terdampak langsung dalam peristiwa kebakaran tersebut. Supriyadi diketahui merupakan anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) sekaligus peserta aktif Arisan Sosial Kematian KKSS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB. Api diduga dengan cepat membesar dan melahap bangunan milik korban, sehingga menyebabkan kerugian materil. Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan.
Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian yang cukup signifikan.
Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, Arisan Sosial Kematian KKSS bergerak cepat menyalurkan bantuan. Santunan diserahkan secara langsung oleh H. Burhan Jubair, didampingi sejumlah anggota Arisan Sosial Kematian KKSS lainnya, kepada korban kebakaran.
H. Burhan Jubair menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kebersamaan dan empati keluarga besar KKSS terhadap anggotanya yang tertimpa musibah. Ia menegaskan bahwa nilai saling tolong-menolong merupakan fondasi utama dalam organisasi KKSS.
“Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban saudara kita yang sedang mengalami musibah. KKSS akan selalu hadir untuk anggotanya dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Selain bantuan materil, kehadiran pengurus dan anggota KKSS juga dimaksudkan sebagai dukungan moril bagi korban dan keluarga agar tetap tabah serta kuat menghadapi cobaan.
Melalui kegiatan sosial ini, KKSS kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan peran sosial di tengah masyarakat, mempererat tali silaturahmi, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian antaranggota, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
