Iklan

Pemkab Indragiri Hilir Perkuat Komitmen Pembangunan Islamic Center Melalui Audiensi di Kementerian RI.

Selasa, 24 Februari 2026, 21.51 WIB Last Updated 2026-02-24T14:51:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Gardamedia.co.id, Jakarta — Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam melanjutkan pembangunan Islamic Center, Bupati Indragiri Hilir, Herman, bersama unsur terkait melaksanakan audiensi strategis di Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Selasa 24/02/2026.



Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, yang membahas berbagai aspek regulasi serta penguatan tata kelola aset keagamaan, khususnya berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan Islamic Center Indragiri Hilir.


Dalam rangka memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, rombongan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga melanjutkan agenda konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepatnya pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.


Konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh pandangan, penjelasan, serta solusi terkait status bangunan milik pemerintah daerah yang berdiri di atas tanah wakaf, agar pengelolaannya tetap selaras dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.


Bupati Herman menegaskan bahwa langkah koordinasi lintas kementerian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan Islamic Center memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


Menurutnya, pembangunan fasilitas keagamaan tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, tetapi juga pada kepastian tata kelola aset, transparansi administrasi, serta keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan.

Harapan Ke Depan


Melalui audiensi dan konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap dapat memperoleh formulasi kebijakan yang tepat sehingga pembangunan Islamic Center dapat dilanjutkan secara optimal, legal, dan akuntabel, sekaligus menjadi pusat kegiatan keislaman, pendidikan, serta pemberdayaan umat di daerah.(Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini