Gardamedia.co.id, Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memusatkan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Inhil.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara terpadu di satu tempat.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Inhil, Aldi Kusnandar, menyampaikan bahwa saat ini pelayanan perekaman KTP-el tidak lagi dibuka di kantor lama Disdukcapil di Jalan Swarna Bumi.
“Di kantor Disdukcapil lama kami tidak lagi membuka loket perekaman, agar masyarakat dapat terlayani secara maksimal di Mal Pelayanan Publik,” jelasnya, Senin (9/3/2026).
Langkah tersebut terbukti efektif. Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah kunjungan masyarakat untuk layanan administrasi kependudukan di MPP mencapai 3.613 orang. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi.
Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil juga tergolong tinggi. Dari 103 responden yang mengikuti survei kepuasan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat berada di angka 8,65, yang mencerminkan pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil, Maiza Hardi, S.Sos, menegaskan bahwa penguatan pelayanan di MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik menjadi simbol perubahan birokrasi menuju pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah, nyaman, dan tanpa prosedur yang berbelit,” ujar Maiza Hardi.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan Disdukcapil akan terus melakukan inovasi pelayanan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
Saat ini, MPP Kabupaten Inhil telah menghadirkan pelayanan dari 18 instansi yang memberikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi. Kehadiran MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang cepat, mudah, dan ramah bagi seluruh warga. (Thonk).
