Gardamedia.co.id, Indragiri Hilir, Riau. 15 April 2026 — Gelombang aspirasi masyarakat Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, kian menguat. Warga secara terbuka mendesak Kepala Desa Belantaraya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya serta menyelesaikan polemik sengketa lahan yang hingga kini belum menemui titik terang dengan pihak perusahaan.
Desakan ini bukan tanpa dasar. Masyarakat menilai persoalan lahan yang berlarut-larut telah menimbulkan keresahan, ketidakpastian hukum, serta berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah kehidupan warga desa.
Berdasarkan dokumen pernyataan resmi yang beredar, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, S.H., telah menyatakan kesiapan untuk diberhentikan dari jabatannya dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa keputusan diambil tanpa tekanan dari pihak manapun.
Namun demikian, masyarakat menilai bahwa langkah konkret dan tanggung jawab penuh tetap harus diwujudkan, terutama dalam penyelesaian sengketa lahan yang menjadi sumber utama persoalan.
Penanggung jawab aksi, Agus Sapriadi, dalam pernyataannya menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama.
“Ini bukan sekadar tuntutan, ini adalah suara rakyat yang sudah terlalu lama diabaikan. Kami mendesak Kepala Desa untuk segera mundur secara terhormat dan fokus menyelesaikan sengketa lahan dengan pihak perusahaan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban ketidakpastian,” tegas Agus.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat menginginkan adanya transparansi, keadilan, serta kepastian hukum dalam penyelesaian konflik tersebut.
“Kami ingin kejelasan. Jangan ada lagi tarik-ulur kepentingan. Pemerintah harus hadir dan berdiri di pihak masyarakat,” lanjutnya.
Tuntutan Utama Masyarakat
Dalam aksi yang digalang, masyarakat Desa Belantaraya menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:
1. Mendesak Kepala Desa Belantaraya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
2. Menuntut penyelesaian sengketa lahan secara transparan dan berkeadilan.
3. Meminta pemerintah daerah turun tangan langsung dalam mediasi dengan pihak perusahaan.
4. Menjamin perlindungan hak-hak masyarakat atas lahan yang disengketakan.
Masyarakat juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka berharap adanya langkah cepat, tegas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Situasi di Desa Belantaraya saat ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas sosial di daerah.
Dengan meningkatnya tekanan publik, semua pihak kini dituntut untuk bersikap bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat berharap polemik ini tidak lagi berlarut-larut, melainkan segera diselesaikan dengan mengedepankan hukum, keadilan, dan kepentingan bersama. (THONK)

