Gardamedia.co.id, Indragiri Hilir, 15 April 2026 — Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, S.H., secara resmi menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap stabilitas pemerintahan desa serta kondusivitas masyarakat.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam sebuah dokumen resmi bertajuk “Pernyataan Kesiapan Pemberhentian Kepala Desa” yang ditandatangani langsung pada Rabu, 15 April 2026, di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam dokumen tersebut, Hasbullah menegaskan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Kesediaan untuk diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Desa Belantaraya.
2. Komitmen untuk mengikuti seluruh proses dan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Pernyataan untuk tidak melakukan upaya yang bertentangan dengan hukum selama proses pemberhentian berlangsung.
4. Penegasan bahwa keputusan ini diambil secara sadar, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Langkah ini dipandang sebagai sikap kenegarawanan dalam merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi proses penyelesaian berbagai persoalan yang tengah dihadapi desa, termasuk isu sengketa lahan yang menjadi perhatian publik.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai keputusan tersebut sebagai langkah awal menuju penyelesaian konflik yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
Pemerintah diharapkan dapat segera menindaklanjuti proses administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, serta mengedepankan dialog dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada. (THONK)


