Gardamedia.co.id, Tembilahan, Riau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Tembilahan.
Pengungkapan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya dua orang pelaku pada Senin (6/4/2026), setelah melalui rangkaian penyelidikan yang intensif dan terukur oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 05.45 WIB, di sebuah warung milik korban, Nur Pida Wati br Saragih (46), yang berlokasi di Jalan Trimas, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan. Saat kejadian, korban bersama anaknya tengah tertidur, hingga kemudian terbangun dan mendapati kondisi pintu warung telah terbuka serta sejumlah barang berharga telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp2 juta, perhiasan emas senilai kurang lebih Rp25 juta, serta dua unit handphone.
Menindaklanjuti laporan korban, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial M.I.J (20) pada pukul 16.15 WIB di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku kedua berinisial N.S (21) pada hari yang sama sekitar pukul 18.45 WIB.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Realme C71 beserta kotaknya serta nota pembelian perhiasan emas.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). .
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam merespons setiap laporan masyarakat secara serius dan bertanggung jawab.
“Pengungkapan ini adalah bukti nyata kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memastikan bahwa setiap bentuk tindak kejahatan ditangani secara tegas dan berkeadilan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.
Polres Indragiri Hilir menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, serta akan terus mengedepankan langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.(Thonk)
