Gardamedia.co.id, Indragiri Hilir, Riau, 20/04/2026 — Langkah tegas kembali ditunjukkan aparat penegak hukum di Indragiri Hilir. Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batang Tuaka, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ruang hidup masyarakat tetap bersih dari ancaman narkoba.
Seorang pria berinisial TJA alias T (26) diamankan pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 00.10 WIB, di kediamannya di Parit Kali Anyar, Desa Sungai Junjangan. Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah menyampaikan keresahan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Atas arahan Kasat Resnarkoba AKP Adam Effendi, S.E., M.H., jajaran bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan tersangka. Operasi yang dilakukan secara terukur dan profesional membuahkan hasil dengan diamankannya tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan: Sabu dengan berat kotor 2,19 gram dalam beberapa paket. Satu unit timbangan digital. Uang tunai Rp500.000,-. Satu unit handphone Vivo. Tas hitam bertuliskan SEA-ZONN.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar, diperkuat dengan hasil tes urine yang positif mengandung narkotika.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir dan dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas maupun ke bawah. Setiap pelaku, tanpa terkecuali, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan dari sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Ini bukan hanya keberhasilan institusi, tetapi juga bukti bahwa ketika masyarakat berani bersuara dan aparat bertindak tegas, maka ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.”
Penanganan kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika tidak bisa dianggap remeh. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah meluasnya dampak yang merusak generasi.
Dengan kolaborasi tersebut, harapan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba bukanlah hal yang mustahil. (THONK)
