Iklan

Era Baru Dimulai. Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Bumi Lancang Kuning

Selasa, 05 Mei 2026, 22.20 WIB Last Updated 2026-05-05T15:20:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Gardamedia.co.id, INDRAGIRI HILIR, Riau, 05 Mei 2026 – Semangat kolektif untuk mewujudkan Provinsi Riau yang bersih dari narkotika kembali ditegaskan melalui seruan moral dan sosial yang digaungkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Dalam momentum yang sarat makna, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Riau dipandang sebagai tonggak penting dalam sejarah perjuangan masyarakat Melayu menjaga marwah negeri dari ancaman laten narkotika.


Sejak Satgas Anti Narkoba Riau resmi dibentuk pada Sabtu, 25 April 2026, genderang perang tanpa kompromi langsung ditabuh. Seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, hingga kekuatan pemuda di Tanah Lancang Kuning bangkit serentak menyatakan satu sikap, "tidak ada lagi ruang bagi narkoba, dan perang ini akan dituntaskan sampai ke akar-akarnya.”


Melalui pesan visual dan narasi yang kuat, gerakan ini tidak sekadar simbolik, tetapi menjadi panggilan nyata bagi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk bersatu dalam satu barisan, "menyelamatkan generasi dan masa depan Riau."


Ketua LAMR Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH, menegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap identitas dan peradaban Melayu.


“Ini bukan sekadar perang melawan barang haram, tetapi perjuangan menjaga marwah negeri. Narkoba merusak sendi keluarga, menghancurkan generasi, dan mencederai nilai-nilai luhur Melayu. LAMR berdiri di garda depan untuk memastikan Riau tidak kehilangan jati dirinya,” tegas Asmadi.


Ia juga mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum yang dinilai semakin progresif dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.


Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menyatakan komitmen institusinya dalam mendukung penuh gerakan ini dengan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan humanis.


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Inhil. Penindakan akan terus diperkuat, namun di sisi lain edukasi dan pencegahan juga menjadi prioritas utama. Ini adalah perang bersama, dan kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres.


Ia menambahkan bahwa sinergi antara aparat, tokoh adat, dan organisasi masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.


Senada dengan itu, Ketua DPC GRANAT Kabupaten Indragiri Hilir, Budiansyah, menilai bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan langkah strategis yang harus dikawal bersama.


“Kami melihat ini sebagai momentum kebangkitan. Tidak boleh ada lagi ruang kompromi terhadap narkoba. GRANAT siap menjadi mitra aktif dalam sosialisasi, edukasi, hingga advokasi masyarakat. Generasi muda harus diselamatkan, karena di tangan merekalah masa depan daerah ini ditentukan,” tegas Budiansyah.


Gerakan ini juga membawa pesan kuat, “Bersama kita kuat, Riau sehat tanpa narkoba.” Sebuah ajakan yang menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.


Dengan kolaborasi yang solid antara adat, hukum, dan masyarakat sipil, harapan akan terwujudnya Riau yang bersih dari narkoba bukan lagi sekadar retorika, melainkan tujuan nyata yang sedang diperjuangkan bersama.(THONK)

Komentar

Tampilkan

Terkini