Gardamedia.co.id. 11 Mei 2026. MANDAH, INHIL – Kesabaran masyarakat Desa Igal terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba akhirnya pecah. Di saat banyak warga resah melihat ancaman racun sabu mulai merusak lingkungan dan masa depan generasi muda, jajaran Polsek Mandah bergerak cepat melakukan penindakan tegas.
Seorang pria berinisial R berhasil diamankan aparat kepolisian dalam operasi yang digelar Minggu (10/5/2026) dini hari di kawasan Langkap, RT 034 RW 008 Desa Igal, Kecamatan Mandah.
Operasi tersebut dipimpin langsung atas instruksi Kapolsek Mandah IPTU Indrajaya setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat yang mulai geram dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Penggeledahan rumah pelaku turut disaksikan Ketua RT 034 Kadi dan Ketua RW 008 Amri sebagai bentuk keterbukaan proses penegakan hukum.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebuah dompet warna pink kombinasi hitam bergambar menara yang berisi satu plastik besar dengan 51 paket kecil diduga sabu siap edar. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam terpal biru di belakang rumah pelaku, seolah ingin mengelabui aparat dan masyarakat.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp673 ribu yang diduga kuat merupakan hasil bisnis haram yang merusak kehidupan sosial masyarakat.
Hasil interogasi awal mengungkap fakta mencengangkan. Terduga pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan dijual dengan harga Rp100 ribu per paket. Praktik yang dinilai sangat membahayakan karena menyasar masyarakat kecil dan generasi muda.
Kapolsek Mandah IPTU Indrajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata yang bisa menghancurkan masa depan generasi dan ketenteraman kampung. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap peredaran narkotika di wilayah pesisir Indragiri Hilir.
Masyarakat pun diingatkan agar tidak takut melapor, sebab perang melawan narkoba hanya bisa dimenangkan jika rakyat dan aparat berdiri di barisan yang sama.(Thonk)
