Gardamedia.co.id, Tembilahan, 5 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tampaknya tak ingin lagi bermain di wilayah “aman” soal tata kelola. Lewat Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), seluruh perangkat daerah dipaksa keluar dari zona nyaman, atau bersiap tertinggal.
Kegiatan yang digelar di Aula BAPPERIDA Inhil, Selasa (5/5/2026) ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah sinyal keras: pembenahan birokrasi harus nyata, bukan sekadar rapi di atas kertas.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoPS) Kabupaten Inhil, Murni, S.Sos., M.M, hadir langsung dan menegaskan bahwa era kerja setengah hati sudah harus ditinggalkan.
Dalam paparan Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhil, Budi M. Pamungkas, bersama Desy dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau, ditegaskan bahwa SPIP dan IEPK bukan sekadar indikator administratif, melainkan “alarm” yang mengukur sehat atau tidaknya tata kelola pemerintahan. Jika lemah, maka celah penyimpangan terbuka lebar.
Murni pun tak menutup-nutupi pesan utamanya, perubahan harus dimulai sekarang, bukan nanti.
“Penguatan SPIP dan IEPK tidak boleh lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Ini adalah komitmen serius untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih dan dapat dipercaya. Kalau hanya dijadikan formalitas, kita sedang membiarkan masalah tumbuh tanpa kendali,” tegasnya.
Ia menantang seluruh perangkat daerah untuk benar-benar menunjukkan integritas dalam bekerja, bukan sekadar memenuhi laporan.
“Keberhasilan ini bergantung pada keseriusan kita bersama. Tidak cukup hanya paham, tapi harus dijalankan dengan disiplin dan konsisten. Kalau masih ada yang bekerja setengah-setengah, maka jangan berharap hasilnya maksimal,” tambah Murni.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi ajang “cermin” bagi seluruh OPD di Inhil, apakah selama ini sistem pengendalian sudah benar-benar dijalankan, atau hanya sebatas dokumen pelengkap.
Dengan dorongan ini, Pemkab Inhil berharap SPIP dan IEPK tidak hanya meningkat secara angka, tetapi benar-benar menjadi fondasi kuat dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (THONK)
