𝑮𝒂𝒓𝒅𝒂 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂.𝒄𝒐.𝒊𝒅. 𝑰𝒏𝒅𝒓𝒂𝒈𝒊𝒓𝒊 𝑯𝒊𝒍𝒊𝒓, 𝟐𝟑 𝑨𝒈𝒖𝒔𝒕𝒖𝒔 𝟐𝟎𝟐𝟔 — Di tengah masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) yang masih menghadapi tekanan akibat anjloknya harga kelapa, muncul kembali persoalan yang menyentuh langsung kepentingan ekonomi daerah, "𝑴𝒂𝒔𝒂 𝒅𝒆𝒑𝒂𝒏 𝑲𝑴𝑷 𝑩𝒂𝒓𝒆𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒂𝒏 𝑲𝒐𝒏𝒆𝒌𝒕𝒊𝒗𝒊𝒕𝒂𝒔 𝑻𝒆𝒎𝒃𝒊𝒍𝒂𝒉𝒂𝒏-𝑩𝒂𝒕𝒂𝒎."
Kabar mengenai rencana penarikan kembali KMP Barembang oleh Pemerintah Provinsi Riau mulai beredar. Kapal yang sebelumnya diharapkan menjadi salah satu pengungkit konektivitas dan ekonomi Inhil itu disebut-sebut akan dikembalikan ke daerah asalnya, Kabupaten Dumai. Namun sampai saat ini, kabar tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari Pemerintah Provinsi Riau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Indragiri Hilir, Hardinata, memastikan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan mengenai rencana penarikan tersebut.
“𝑲𝒐𝒎𝒖𝒏𝒊𝒌𝒂𝒔𝒊 𝒍𝒊𝒔𝒂𝒏 𝒎𝒂𝒖𝒑𝒖𝒏 𝒕𝒆𝒓𝒕𝒖𝒍𝒊𝒔 𝒌𝒆𝒑𝒂𝒅𝒂 𝒌𝒂𝒎𝒊 𝒃𝒆𝒍𝒖𝒎 𝒂𝒅𝒂. 𝑲𝒂𝒓𝒆𝒏𝒂 𝒃𝒂𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒊𝒕𝒖 𝒕𝒆𝒓𝒄𝒂𝒕𝒂𝒕 𝒂𝒔𝒆𝒕𝒏𝒚𝒂 𝒅𝒊 𝒑𝒓𝒐𝒗𝒊𝒏𝒔𝒊. 𝑺𝒆𝒌𝒂𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒓𝒂𝒅𝒂 𝒅𝒊 𝑩𝒆𝒍𝒊𝒌𝒂𝒏," 𝒋𝒆𝒍𝒂𝒔𝒏𝒚𝒂.
Hardinata juga menegaskan bahwa apabila memang ada rencana penarikan, semestinya terdapat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
"𝑺𝒆𝒄𝒂𝒓𝒂 𝒆𝒕𝒊𝒌𝒂, 𝒌𝒂𝒍𝒂𝒖 𝒔𝒆𝒂𝒏𝒅𝒂𝒊𝒏𝒚𝒂 𝒊𝒕𝒖 𝒅𝒊𝒕𝒂𝒓𝒊𝒌, 𝒕𝒆𝒏𝒕𝒖𝒏𝒚𝒂 𝒂𝒅𝒂 𝒌𝒐𝒐𝒓𝒅𝒊𝒏𝒂𝒔𝒊 𝒌𝒊𝒕𝒂. 𝑴𝒊𝒏𝒊𝒎𝒂𝒍 𝒔𝒆𝒄𝒂𝒓𝒂 𝒍𝒊𝒔𝒂𝒏," 𝒌𝒂𝒕𝒂 𝑯𝒂𝒓𝒅𝒊𝒏𝒂𝒕𝒂.
Dengan demikian, isu penarikan KMP Barembang belum dapat dipastikan. Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau yang membenarkan kabar tersebut. Namun bagi publik, persoalannya tidak berhenti pada soal kapal ditarik atau tidak. Ada pertanyaan politik pembangunan yang jauh lebih penting, "𝑼𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒂𝒑𝒂 𝒔𝒆𝒃𝒖𝒂𝒉 𝒌𝒂𝒑𝒂𝒍 𝒅𝒊𝒅𝒂𝒕𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒏 𝒋𝒊𝒌𝒂 𝒑𝒆𝒎𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒂𝒉 𝒃𝒆𝒍𝒖𝒎 𝒎𝒂𝒎𝒑𝒖 𝒎𝒆𝒎𝒂𝒔𝒕𝒊𝒌𝒂𝒏 𝒌𝒂𝒑𝒂𝒍 𝒊𝒕𝒖 𝒃𝒆𝒓𝒍𝒂𝒚𝒂𝒓..?"
KMP Barembang sebelumnya diproyeksikan membuka jalur penyeberangan Tembilahan–Batam. Kapal Roro tersebut dirancang mengangkut penumpang, barang dan kendaraan bermotor, termasuk kendaraan berukuran besar.
Inhil memiliki kekayaan hasil perkebunan, pertanian dan perikanan. Tetapi produksi tanpa akses pasar adalah kekuatan yang belum sepenuhnya menjadi kesejahteraan. Karena itu, konektivitas bukan sekadar urusan transportasi. Konektivitas adalah kebijakan ekonomi.
Ketika jalur transportasi terbuka, pasar menjadi lebih dekat, dan ketika biaya distribusi turun, daya saing masyarakat meningkat.
Setelah lebih dari satu tahun berada di wilayah Tembilahan, KMP Barembang belum juga beroperasi secara optimal. Kapal berada di kawasan Pelabuhan Parit 21, tetapi jalur yang dijanjikan belum juga menjadi kenyataan.
Di sinilah pemerintah perlu berani melakukan evaluasi. Jangan sampai publik hanya melihat kapal sebagai simbol keberhasilan mendatangkan aset, sementara manfaat ekonominya belum dirasakan masyarakat.
Persoalan pengoperasian KMP Barembang memang tidak hanya berada pada kapal. Infrastruktur pendukung juga harus memenuhi standar operasional. Dermaga Parit 21 telah tersedia, tetapi fasilitas pendukung kapal Roro, terutama sarana naik-turun penumpang dan kendaraan, belum sepenuhnya siap. DED pembangunan dermaga Roro bahkan baru dibuat pada tahun ini.
Di sisi lain, persoalan izin trayek dan izin prasarana juga harus dituntaskan. Artinya, persoalannya bukan semata-mata kapal, yang sedang diuji adalah kemampuan pemerintah mengintegrasikan kebijakan.
Kapal adalah satu bagian, dermaga bagian lain dan perizinan pun dibagian lain. Terminal, keselamatan, pelayanan dan jalur pelayaran juga memiliki peran masing-masing. Jika semuanya berjalan sendiri-sendiri, maka kapal sehebat apa pun hanya akan menjadi aset yang menunggu. Dan pemerintah tidak boleh membiarkan aset publik berhenti sebagai pajangan.
Persoalan ini menjadi semakin serius karena terjadi ketika masyarakat Inhil sedang menghadapi tekanan harga kelapa. Petani tidak hanya membutuhkan simpati, mereka membutuhkan pasar, mereka membutuhkan biaya distribusi yang lebih murah, dan mereka juga membutuhkan akses perdagangan yang lebih luas.
Maka rencana membuka jalur Tembilahan–Batam seharusnya ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar, "𝑺𝒕𝒓𝒂𝒕𝒆𝒈𝒊 𝑬𝒌𝒐𝒏𝒐𝒎𝒊 𝑫𝒂𝒆𝒓𝒂𝒉".
Batam bukan sekadar tujuan perjalanan. Batam adalah salah satu pintu ekonomi yang dapat menghubungkan produk masyarakat Inhil dengan pasar yang lebih luas. Karena itu, apabila konektivitas tersebut memang layak secara ekonomi, pemerintah harus memiliki target yang jelas, bukan sekadar mengatakan akan dibuka, tetapi kapan dibuka.
𝑨𝒑𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒉𝒂𝒎𝒃𝒂𝒕..?
𝑩𝒆𝒓𝒂𝒑𝒂 𝒂𝒏𝒈𝒈𝒂𝒓𝒂𝒏 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊𝒃𝒖𝒕𝒖𝒉𝒌𝒂𝒏..?
𝑺𝒊𝒂𝒑𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒓𝒕𝒂𝒏𝒈𝒈𝒖𝒏𝒈𝒋𝒂𝒘𝒂𝒃..?
𝑫𝒂𝒏 𝒌𝒂𝒑𝒂𝒏 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕 𝒃𝒊𝒔𝒂 𝒎𝒆𝒏𝒊𝒌𝒎𝒂𝒕𝒊 𝒎𝒂𝒏𝒇𝒂𝒂𝒕𝒏𝒚𝒂..?
𝑰𝒕𝒖𝒍𝒂𝒉 𝒑𝒆𝒓𝒕𝒂𝒏𝒚𝒂𝒂𝒏 𝒑𝒖𝒃𝒍𝒊𝒌.
Bupati Inhil, Haji Herman, sebelumnya menyampaikan bahwa pengaktifan Pelabuhan Parit 21 dapat menjadi pintu baru konektivitas antarwilayah sekaligus membuka jalur ekonomi strategis.
Herman menyebut Roro Tembilahan–Batam sebagai langkah strategis untuk membuka akses yang lebih cepat dan ekonomis.
" 𝑲𝒂𝒑𝒂𝒍 𝑹𝑶𝑹𝑶 𝑲𝑴𝑷 𝑩𝒂𝒓𝒆𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊𝒓𝒂𝒏𝒄𝒂𝒏𝒈 𝒖𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏𝒈𝒌𝒖𝒕 𝒑𝒆𝒏𝒖𝒎𝒑𝒂𝒏𝒈 𝒔𝒆𝒌𝒂𝒍𝒊𝒈𝒖𝒔 𝒃𝒂𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒏𝒅𝒂𝒓𝒂𝒂𝒏 𝒃𝒆𝒓𝒎𝒐𝒕𝒐𝒓, 𝒕𝒆𝒓𝒎𝒂𝒔𝒖𝒌 𝒎𝒐𝒃𝒊𝒍 𝒃𝒆𝒓𝒖𝒌𝒖𝒓𝒂𝒏 𝒃𝒆𝒔𝒂𝒓 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒋𝒂𝒍𝒖𝒓 𝑻𝒆𝒎𝒃𝒊𝒍𝒂𝒉𝒂𝒏-𝑩𝒂𝒕𝒂𝒎," 𝒖𝒋𝒂𝒓 𝑯𝒆𝒓𝒎𝒂𝒏.
Harapannya jelas, hasil pertanian dan perkebunan masyarakat dapat memiliki akses pasar yang lebih luas. Tetapi dalam politik pembangunan, harapan harus memiliki batas waktu. Sebab masyarakat tidak hidup dari rencana, masyarakat hidup dari hasil.
Isu penarikan KMP Barembang memang belum terbukti. Namun isu itu sudah cukup untuk membuka kembali pertanyaan mengenai kepastian masa depan kapal tersebut.
Publik berhak mengetahui
𝟏. 𝑨𝒑𝒂 𝒔𝒂𝒋𝒂 𝒌𝒆𝒏𝒅𝒂𝒍𝒂 𝒊𝒏𝒔𝒇𝒓𝒂𝒔𝒕𝒓𝒖𝒌𝒕𝒖𝒓𝒏𝒚𝒂..?
𝟐. 𝑩𝒂𝒈𝒂𝒊𝒎𝒂𝒏𝒂 𝒑𝒆𝒓𝒌𝒆𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒊𝒛𝒊𝒏 𝒕𝒓𝒂𝒚𝒆𝒌..?
𝟑. 𝑩𝒂𝒈𝒂𝒊𝒎𝒂𝒏𝒂 𝒌𝒆𝒔𝒊𝒂𝒑𝒂𝒏 𝑷𝒆𝒍𝒂𝒃𝒖𝒉𝒂𝒏 𝑷𝒂𝒓𝒊𝒕 𝟐𝟏..?
𝟒. 𝑩𝒂𝒈𝒂𝒊𝒎𝒂𝒏𝒂 𝒌𝒐𝒐𝒓𝒅𝒊𝒏𝒂𝒔𝒊 𝒂𝒏𝒕𝒂𝒓𝒂 𝑷𝒆𝒎𝒌𝒂𝒃 𝑰𝒏𝒉𝒊𝒍 𝒅𝒂𝒏 𝑷𝒆𝒎𝒑𝒓𝒐𝒗 𝑹𝒊𝒂𝒖..?
Dan yang paling penting, "𝑲𝒂𝒑𝒂𝒏 𝑲𝑴𝑷 𝑩𝒂𝒓𝒆𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓-𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓 𝒃𝒆𝒓𝒍𝒂𝒚𝒂𝒓..?
Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus berada dalam ruang ketidakpastian. Sebab dalam pembangunan, ketidakpastian terlalu lama juga merupakan bentuk kegagalan kebijakan.
KMP Barembang tidak boleh berhenti sebagai cerita tentang kapal yang pernah didatangkan. Ia harus menjadi cerita tentang kapal yang benar-benar menggerakkan ekonomi. Jika kapal ini memang merupakan bagian dari strategi konektivitas Inhil, maka pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Riau perlu duduk bersama, membuka persoalan secara transparan, menyelesaikan hambatan dan menetapkan target operasional yang terukur.
Jangan biarkan persoalan administratif mengalahkan kepentingan ekonomi masyarakat. Jangan pula biarkan kapal menjadi korban tarik-menarik kewenangan. Sebab bagi masyarakat, mereka tidak peduli kapal itu milik siapa, mereka ingin tahu satu hal, "𝑲𝒂𝒑𝒂𝒏 𝒌𝒂𝒑𝒂𝒍 𝒊𝒕𝒖 𝒃𝒊𝒔𝒂 𝒎𝒆𝒎𝒃𝒂𝒘𝒂 𝒎𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂, 𝒃𝒂𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒎𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂, 𝒅𝒂𝒏 𝒉𝒂𝒔𝒊𝒍 𝒌𝒆𝒃𝒖𝒏 𝒎𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂 𝒎𝒆𝒏𝒖𝒋𝒖 𝒑𝒂𝒔𝒂𝒓 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒍𝒆𝒃𝒊𝒉 𝒍𝒖𝒂𝒔."
Di tengah anjloknya harga kelapa, pemerintah seharusnya tidak menutup pintu, justru sebanyak mungkin pintu ekonomi harus dibuka. Dan jika KMP Barembang adalah salah satu pintu itu, maka pintu tersebut harus segera dibuka.
𝑲𝒂𝒑𝒂𝒍 𝒔𝒖𝒅𝒂𝒉 𝒅𝒂𝒕𝒂𝒏𝒈, 𝒊𝒏𝒇𝒓𝒂𝒔𝒕𝒓𝒖𝒌𝒕𝒖𝒓 𝒉𝒂𝒓𝒖𝒔 𝒅𝒊𝒔𝒊𝒂𝒑𝒌𝒂𝒏, 𝒊𝒛𝒊𝒏 𝒉𝒂𝒓𝒖𝒔 𝒅𝒊𝒕𝒖𝒏𝒕𝒂𝒔𝒌𝒂𝒏, 𝒅𝒂𝒏 𝒋𝒂𝒍𝒖𝒓 𝒉𝒂𝒓𝒖𝒔 𝒅𝒊𝒃𝒖𝒌𝒂. 𝑲𝒂𝒓𝒆𝒏𝒂 𝒓𝒂𝒌𝒚𝒂𝒕 𝒕𝒊𝒅𝒂𝒌 𝒎𝒆𝒎𝒃𝒖𝒕𝒖𝒉𝒌𝒂𝒏 𝒌𝒂𝒑𝒂𝒍 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒉𝒂𝒏𝒚𝒂 𝒃𝒆𝒓𝒍𝒂𝒃𝒖𝒉. 𝑹𝒂𝒌𝒚𝒂𝒕 𝒎𝒆𝒎𝒃𝒖𝒕𝒖𝒉𝒌𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒃𝒊𝒋𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒓𝒍𝒂𝒚𝒂𝒓. (𝐓𝐡𝐨𝐧𝐤)
