Iklan

Menguliti RAPBD Inhil 2026: Antara Ambisi Anggaran dan Realitas Kebutuhan Rakyat

Rabu, 21 Januari 2026, 16.03 WIB Last Updated 2026-01-22T01:02:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Penulis: Zulkifli (fhilay donat)


Indragiri Hilir, 21 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. 


Dokumen ini kembali diposisikan sebagai instrumen utama untuk mendorong kesejahteraan dan mempercepat pembangunan. Namun, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pertanyaan publik tetap sama, seberapa jauh anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat..?


Sorotan pertama tertuju pada alokasi untuk sektor-sektor strategis, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.


Anggaran infrastruktur memang tercatat signifikan, tetapi besaran angka tidak otomatis berbanding lurus dengan dampak. Di berbagai wilayah Inhil, akses jalan rusak masih menjadi keluhan klasik, sementara pelayanan kesehatan belum merata. Di titik inilah publik berhak mempertanyakan, apakah belanja besar tersebut dirancang berbasis kebutuhan lapangan, atau sekadar memenuhi formalitas perencanaan..?.


Pada sektor pendidikan, peningkatan alokasi anggaran patut diapresiasi. Namun, kualitas belanja jauh lebih penting dibanding kuantitas. 


Anggaran pendidikan seharusnya diarahkan untuk memperbaiki mutu pengajaran, memperkuat kapasitas guru, serta membangun sarana-prasarana yang benar-benar fungsional. Bagi daerah yang ekonomi masyarakatnya masih bertumpu pada pertanian dan kelautan, kebijakan pendidikan juga semestinya diselaraskan dengan penguatan kompetensi SDM di sektor-sektor tersebut, bukan berhenti pada program administratif yang minim dampak.


Sektor ekonomi yang digadang sebagai motor pertumbuhan juga tak luput dari kritik. Kelapa sawit dan perikanan menjadi unggulan, tetapi orientasi kebijakan yang terlalu terpusat pada industri besar berpotensi memperlebar jurang ketimpangan. Masyarakat kecil yang tidak terhubung langsung dengan rantai industri berisiko kian terpinggirkan. Karena itu, keberpihakan terhadap UMKM, nelayan kecil, dan petani lokal seharusnya tidak berhenti pada slogan, melainkan tercermin dalam desain program yang konkret dan terukur.


Masalah klasik lain yang terus membayangi adalah efektivitas program pengentasan kemiskinan. Alokasi bantuan sosial dan pemberdayaan memang ada, tetapi evaluasi terhadap dampaknya sering menunjukkan hasil yang mengecewakan. Program tidak tepat sasaran, pendampingan lemah, dan minim keberlanjutan menjadi catatan berulang. Tanpa pembenahan serius, belanja sosial hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang menghabiskan anggaran tanpa perubahan berarti di tingkat akar rumput.


Lebih krusial lagi, isu transparansi dan pengawasan anggaran tetap menjadi titik rawan. Besarnya dana publik yang dikelola menuntut sistem kontrol yang kuat dan terbuka. Sayangnya, mekanisme pengawasan yang ada belum sepenuhnya mampu menutup celah penyalahgunaan.


Di sinilah peran DPRD sebagai lembaga pengawas diuji: apakah cukup berani dan konsisten menjalankan fungsi kontrol, atau justru larut dalam kompromi politik..?.


Tanpa keterlibatan masyarakat, transparansi hanya akan menjadi jargon. Akses informasi, ruang kritik, dan mekanisme pengaduan harus dibuka selebar mungkin agar rakyat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek pengawasannya.


RAPBD 2026 pun harus dibaca dalam konteks tantangan struktural yang dihadapi Inhil, kerusakan lingkungan, tekanan ekologis akibat eksploitasi sumber daya, ketimpangan infrastruktur, serta kerentanan wilayah pesisir. 


Anggaran daerah seharusnya hadir sebagai solusi strategis atas persoalan-persoalan ini, bukan sekadar daftar belanja rutin yang miskin arah.


Pada akhirnya, RAPBD Inhil 2026 memang memuat ambisi besar. Namun, ambisi tanpa keberanian dalam implementasi hanya akan melahirkan kekecewaan baru. Publik berhak menuntut agar setiap rupiah anggaran benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan berhenti sebagai angka di atas kertas.


Hanya melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat, RAPBD 2026 dapat menjadi pijakan menuju pembangunan Inhil yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Jika tidak, maka RAPBD ini tak lebih dari ritual tahunan yang jauh dari denyut kehidupan rakyat.

Komentar

Tampilkan

Terkini